“Remisi ini bukti bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang untuk perbaikan diri. Remisi bukan hak mutlak, melainkan penghargaan atas kesungguhan dan perubahan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ende dan Forkopimda yang terus mendukung pembinaan di Lapas.

Pesan Bupati Ende

Bupati Yosef menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan penerima remisi. Ia berharap mereka mampu mengambil hikmah, mengembangkan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa hukuman, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Sebagai warga negara yang baik, mari jadikan remisi ini sebagai awal untuk membentuk kehidupan yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.

Bupati berharap pemberian remisi menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan perilaku positif, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menyiapkan diri agar kembali ke masyarakat sebagai insan yang mandiri dan bertanggung jawab. (rnc16)