Kupang, RakyatNTT.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menerima langsung aspirasi dari Komunitas Sopir Pick-Up dan Mahasiswa Aliansi Cipayung pada Selasa sore (8/7/2025) di ruang rapat Kantor Gubernur NTT.

Sebanyak 20 perwakilan massa aksi menyuarakan keluhan terkait perlakuan aparat di lapangan, regulasi transportasi yang dinilai tidak berpihak, dan kurangnya perlindungan hukum terhadap sopir kendaraan angkutan pick-up di Kota Kupang.

Lima Tuntutan Utama Komunitas Pick-Up

Dalam forum dialogis tersebut, para perwakilan menyampaikan lima poin utama:

Iklan
  • Menghentikan intimidasi oleh petugas Dishub terhadap sopir pick-up.
  • Mengusut tuntas praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
  • Merevisi PP No. 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
  • Menuntut revisi batas penumpang (lima orang) yang dianggap tidak realistis.
  • Meminta regulasi daerah yang melegalkan dan melindungi angkutan pick-up secara hukum.

Tanggapan Wakil Gubernur: Tegas tapi Akomodatif

Wakil Gubernur Johni Asadoma menyampaikan apresiasi terhadap keberanian masyarakat menyampaikan aspirasi langsung, namun juga menyesalkan adanya aksi anarkis dalam demo sebelumnya.

“Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya menderita. Tapi kita juga perlu dengar dari semua pihak, beri kami waktu hingga Sabtu untuk menyikapi semua masukan,” ujarnya.