Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tak hanya itu, Hasto bahkan memerintahkan bawahannya untuk menenggelamkan ponsel pribadi menjelang pemeriksaan oleh KPK.
Dakwaan Suap Rp 600 Juta ke Wahyu Setiawan
Selain perintangan, jaksa juga mendakwa Hasto turut menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mendukung penetapan PAW bagi Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.
Dalam kasus ini, Hasto tidak sendiri. Ia didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis, sementara Harun masih buron sejak 2020. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan