Kupang, RNC – Program “Bedah UMKM” yang digagas tokoh penggerak ekonomi kecil, Fransiscus Go, kembali hadir dan memberikan harapan baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kali ini, penerima manfaat adalah Margarita Jonanis, pelaku UMKM kuliner “Depot Mandiri Mama Margarita”. Dia telah menjalankan usahanya sejak tahun 2013. Margarita mengaku, bantuan ini merupakan yang pertama sejak dirinya memulai usaha pada 1996. “Ini bantuan pertama yang saya peroleh sejak tahun 1996. Saya mulai berjualan di depan RSUD W.Z. Yohannes, lalu pindah ke RSU Leona sejak 2013,” ujar wanita berusia 60 tahun itu dengan mata berkaca-kaca.

Bantuan yang diberikan berupa peralatan makan, perbaikan lapak, dan spanduk nama usaha. Margarita menyampaikan terima kasih kepada Fransiscus Go, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pelaku usaha kecil seperti dirinya. “Tuhan tunjuk Bapak Fransiscus untuk bantu saya lewat program ini. Saya benar-benar tidak menyangka akan mendapat bantuan, karena usaha saya hanya kecil-kecilan. Hanya bisa makan sehari-hari. Terima kasih Bapak Fransiscus Go, semoga Tuhan yang membalas kebaikan ini,” ungkap Margarita, Selasa (1/7/2025).

Program Manager “Bedah UMKM”, Gerry Rudolf, mengaku turut tersentuh dengan kisah dan semangat hidup Margarita Jonanis. “Di usia 60 tahun, beliau masih kuat berjualan dari pagi sampai malam. Saat kami kabarkan bahwa beliau akan menerima bantuan, beliau langsung menangis. Ini bukti kalau program ini menyasar pelaku UMKM yang gigih dan pantang menyerah,” kata Gerry.

Sekedar tahu, Program “Bedah UMKM” merupakan inisiatif nyata Fransiscus Go yang telah diluncurkan sejak 2024. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro yang masih bertahan di tengah ketidak-pastian ekonomi. Melalui program ini, Fransiscus Go ingin mendorong pertumbuhan UMKM lokal dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di NTT. “Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Kami akan terus menjangkau UMKM-UMKM tangguh yang butuh sentuhan nyata,” tutup Gerry. (*)