Jakarta, RakyatNTT.ID Survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) melampaui dua institusi besar lainnya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Dalam hasil survei, Kejagung meraih kepercayaan tertinggi dari publik dengan 75 persen, disusul Mahkamah Konstitusi (72 persen), KPK (68 persen), pengadilan (66 persen), dan Polri (65 persen).

Keberhasilan Kejagung Bukan Sekadar Penindakan

Pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menilai tingginya kepercayaan publik kepada Kejagung tak lepas dari kemampuan institusi ini memenjarakan pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Masyarakat kini tak sekadar ingin melihat koruptor dipenjara, tapi juga ingin uang negara yang dirampok dikembalikan. Itu yang dilakukan Kejagung, dan itu pula yang membuat masyarakat bangga,” ujar Hibnu, Minggu (6/7/2025).

Menurut Hibnu, Kejagung dinilai berhasil menangani kasus-kasus korupsi besar yang berdampak langsung pada masyarakat seperti korupsi minyak goreng, kasus timah, dan korporasi besar lainnya.

KPK Mulai Ikuti Jejak Kejagung

Tak hanya Kejagung, KPK juga menunjukkan tren positif dalam kepercayaan publik. Menurut Hibnu, ini karena lembaga antirasuah tersebut kini mulai fokus pada pengembalian kerugian negara, bukan hanya penindakan semata.

“KPK juga sudah mulai melakukan pendekatan seperti kejaksaan. Masyarakat merespons ini dengan positif,” ungkapnya.

Polri Perlu Instrospeksi Diri

Di sisi lain, hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap Polri paling rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Hibnu menyebut ini sebagai alarm peringatan bagi kepolisian.

“Kinerja pelayanan publik, laporan yang lambat ditindaklanjuti, bahkan viral di media sosial, membuat persepsi negatif tumbuh di masyarakat,” jelas Hibnu.

Ia menegaskan bahwa polisi tidak hanya menangani pidana umum, tapi juga memikul tanggung jawab besar dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat.

“Ini saatnya Polri melakukan pembenahan menyeluruh, dari sistem pelayanan, respons cepat terhadap laporan, hingga transparansi kinerja,” tambahnya. (*/rnc)