Jakarta, RakyatNTT.ID Survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) melampaui dua institusi besar lainnya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Dalam hasil survei, Kejagung meraih kepercayaan tertinggi dari publik dengan 75 persen, disusul Mahkamah Konstitusi (72 persen), KPK (68 persen), pengadilan (66 persen), dan Polri (65 persen).

Keberhasilan Kejagung Bukan Sekadar Penindakan

Pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menilai tingginya kepercayaan publik kepada Kejagung tak lepas dari kemampuan institusi ini memenjarakan pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Masyarakat kini tak sekadar ingin melihat koruptor dipenjara, tapi juga ingin uang negara yang dirampok dikembalikan. Itu yang dilakukan Kejagung, dan itu pula yang membuat masyarakat bangga,” ujar Hibnu, Minggu (6/7/2025).

Menurut Hibnu, Kejagung dinilai berhasil menangani kasus-kasus korupsi besar yang berdampak langsung pada masyarakat seperti korupsi minyak goreng, kasus timah, dan korporasi besar lainnya.

KPK Mulai Ikuti Jejak Kejagung

Tak hanya Kejagung, KPK juga menunjukkan tren positif dalam kepercayaan publik. Menurut Hibnu, ini karena lembaga antirasuah tersebut kini mulai fokus pada pengembalian kerugian negara, bukan hanya penindakan semata.