Jakarta, RakyatNTT.ID Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali mengguncang publik. Intan (20), asisten rumah tangga asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, diduga mengalami penyiksaan sadis oleh majikannya di kawasan elite Sukajadi, Batam.

Dalam pengakuannya, Intan dipukul, dihina, hingga diperlakukan secara tidak manusiawi. Lebih memilukan, ia bahkan dipaksa untuk makan kotoran anjing dan minum air dari septic tank—perlakuan yang jelas melanggar martabat dan hak asasi manusia.

Tidak hanya kekerasan fisik dan psikologis, Intan juga menjadi korban eksploitasi tenaga kerja. Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, ia mengaku tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. “Perempuan direndahkan serendah-rendahnya, bahkan diperlakukan seperti binatang. Kami mengutuk keras tindakan ini dan mendorong polisi untuk segera memproses pelaku tanpa kompromi,” tegasnya, Rabu (25/6/2025).

Sebagai organisasi sayap dari Partai Perindo, Puspadaya Perindo aktif dalam menyediakan layanan hukum dan psikologi gratis bagi perempuan, anak, disabilitas, dan kaum rentan lainnya. Dalam kasus Intan, mereka juga mendesak keterlibatan Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA untuk turun tangan.