Jakarta, RakyatNTT.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait penyelidikan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China yang terjadi sejak 2023.

“Nanti saya pastikan akan cek kembali. Apalagi indikasinya sudah masuk penyelidikan,” ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Kasus ini kembali menjadi sorotan saat Setyo ditanya soal tambang nikel di Raja Ampat, yang disebut-sebut terkait dengan dugaan ekspor ilegal bijih nikel tersebut.

Iklan

Data Bea Cukai China Ungkap Celah Ekspor Nikel

Ketua Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, sebelumnya membeberkan bahwa data ekspor bijih nikel dari Indonesia ke China ditemukan dalam situs Bea Cukai China, meskipun Indonesia telah melarang ekspor nikel ore sejak Januari 2020.

Dari data KPK yang mengacu pada BPS dan Bea Cukai China, diduga terjadi perbedaan besar dalam volume dan nilai ekspor antara 2020 hingga 2022:

– 2020: 3,39 miliar kg nikel diimpor China

– 2021: 839 juta kg

– 2022: 1,08 miliar kg

Total: 5,3 juta ton bijih nikel

Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp14,5 Triliun

Menurut kajian internal KPK, terdapat selisih nilai ekspor sebesar:

– Rp8,6 triliun (2020)

– Rp2,7 triliun (2021)

– Rp3,1 triliun (hingga Juni 2022)

Total: Rp14,5 triliun

Tak hanya itu, selisih bea keluar dan royalti yang tak masuk ke kas negara mencapai Rp575 miliar sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

KPK Akan Evaluasi dan Koordinasi Ulang

Setyo memastikan akan menindaklanjuti hal ini dengan mengecek langsung kepada Satgas terkait.

“Apakah ada tindak lanjut atau keputusan lain, saya harus cek dokumennya dan tanyakan ke Satgas,” tegasnya.

Penyelidikan terhadap kasus ekspor ilegal ini penting dilakukan mengingat besarnya potensi kerugian negara serta dugaan pelanggaran atas kebijakan larangan ekspor nikel. (*/rnc)