DIGITALISASI tata kelola sekolah sudah menjadi arus utama dalam kebijakan pendidikan nasional. Berbagai platform seperti ARKAS, SIPLah, dan Rapor Pendidikan telah diintegrasikan untuk mendukung Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang akuntabel, transparan, dan berbasis data. Namun, di balik kemajuan regulasi dan infrastruktur digital tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah kepala sekolah kita sudah siap memimpin sekolah secara digital?

Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Digital

Dalam konteks MBS, kepala sekolah bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin pembelajaran sekaligus manajer perubahan. Di era digital, peran ini semakin kompleks karena menyangkut literasi data, kemampuan menggunakan platform teknologi, dan membangun budaya digital di sekolah.

Namun realitas di banyak sekolah dasar dan menengah khususnya di Kota Kupang dan wilayah NTT masih menunjukkan kesenjangan yang mencolok antara regulasi dan implementasi. Banyak kepala sekolah masih mengalami kesulitan dalam memahami fitur ARKAS, menginterpretasi data dari Rapor Pendidikan, bahkan dalam mengelola grup komunikasi digital dengan guru dan orang tua.

Studi Kasus di Kota Kupang

Berdasarkan observasi penulis dan hasil wawancara dengan beberapa kepala sekolah di Kupang, ditemukan bahwa pelatihan TIK yang mereka ikuti bersifat singkat dan tidak berlanjut. Salah satu kepala sekolah di Kelapa Lima menyatakan:
“Kami pernah pelatihan ARKAS dua tahun lalu, tapi setelah itu tidak ada pendampingan. Sekarang sistemnya sudah berubah, kami bingung lagi.”
Di SD GMIT Liliba, misalnya, kepala sekolah mengakui bahwa ia belum pernah secara mandiri menganalisis Rapor Pendidikan karena tidak yakin bagaimana membaca indikator mutu yang tersedia.