Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, resmi membuka Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT, Rabu (11/6/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengakselerasi Reforma Agraria di NTT.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda dan OPD terkait, termasuk Plt. Aspidum Kejati NTT, Oscar D. Riwu, Kasiren Korem 161/Wirasakti, Letkol Apriadi, serta unsur BPKH, akademisi, dan perwakilan dari Polda NTT.
Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, dalam laporannya menegaskan bahwa rapat ini digelar untuk mengoptimalkan penataan aset dan akses tanah, sebagaimana amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Kami ingin memastikan implementasi Reforma Agraria berjalan sinergis, berlandaskan koordinasi yang kuat antar lembaga,” ungkapnya.
Gubernur Melki Laka Lena, yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Provinsi NTT, menyebut Reforma Agraria sebagai agenda strategis nasional yang memiliki dampak langsung terhadap pengurangan ketimpangan pemilikan dan pemanfaatan tanah.
“Reforma Agraria merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden RI: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” tegas Melki.
Melki juga menegaskan bahwa GTRA adalah wadah strategis untuk mengurai persoalan agraria secara sistematis, melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya mengajak seluruh anggota GTRA Provinsi NTT untuk aktif berperan. Ini bukan sekadar rapat, tapi langkah awal membangun keadilan agraria yang berkelanjutan,” katanya.
Tujuan utama Reforma Agraria NTT 2025, yakni menyelesaikan konflik agraria melalui penataan legalitas dan redistribusi tanah, memberikan akses ekonomi melalui pemanfaatan lahan produktif, menyusun roadmap pembangunan desa berbasis keadilan agrarian dan melibatkan peran aktif akademisi dan institusi hukum. (*/hms/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan