Lebih lanjut, Bupati menegaskan CPNS yang mulai diangkat terhitung 1 Juni 2025 dan mulai bertugas per 2 Juni 2025 ini wajib mengikuti masa orientasi pengenalan lingkungan kerja sebagai bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme ASN. Dalam masa orientasi ini, CPNS diharapkan memahami lebih luas dinamika pemerintahan dan mampu beradaptasi dengan baik.

Bupati juga menekankan pentingnya implementasi Core Values ASN “BerAKHLAK” sebagai pedoman perilaku, yang terdiri dari nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Di hadapan para CPNS, Bupati mengingatkan ASN bukan pejabat yang minta dilayani, tetapi adalah pelayan publik yang wajib menghadirkan manfaat bagi masyarakat. ASN dituntut untuk mampu bekerja dalam tim, menghindari ego sektoral, bersikap adil, jujur, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Selamat mengabdi, jadilah pelayan yang baik bagi tuannya dan jadilah teladan yang baik bagi lingkungan tempat saudara berada. Layanilah mereka yang datang kepada anda, dan jangan biarkan mereka pergi tanpa merasa lebih baik dari sebelumnya,” pesan Krisman.

Acara penyerahan SK CPNS ini menjadi momen bersejarah sekaligus titik awal pengabdian para abdi negara baru dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua. (*/pkp/rnc)