Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RNC – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan jam masuk sekolah Jawa Barat yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK, tertanggal 28 Mei 2025.
Menurut Lalu, kebijakan semacam ini rawan menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan siswa, terlebih jika tidak diiringi dengan kajian akademik yang memadai.
Belajar dari Kasus di Nusa Tenggara Timur
Lalu menyinggung bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana sekolah dimulai pukul 05.00 pagi dan menuai banyak kritik.
“Evaluasi menunjukkan adanya gangguan kesehatan akibat kurang tidur, risiko keselamatan meningkat saat perjalanan subuh, dan tidak adanya kajian akademik kuat sebagai dasar,” ujarnya, Selasa (3/6).
Desakan untuk Tinjau Ulang: Libatkan Publik dan Data Akademik
Lalu mengingatkan agar Gubernur Dedi melibatkan publik dan para ahli pendidikan dalam pengambilan kebijakan. Ia menilai, pendekatan berbasis data dan konteks lokal sangat penting untuk menghindari dampak buruk yang tidak diinginkan.
“Jika diterapkan tanpa kajian lokal dan akademis, Jabar bisa mengalami kegagalan serupa seperti di NTT,” tegasnya.
Politisi DPR ini berharap Pemprov Jabar tidak hanya berfokus pada sisi kedisiplinan, tetapi juga mempertimbangkan dampak psikologis dan kesehatan siswa, serta efektivitas proses belajar.
“Kebijakan pendidikan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, bukan sekadar kedisiplinan, tapi juga keselamatan dan kenyamanan,” ungkapnya.
Aturan Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penerapan surat edaran tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025.
“Jam pelajaran dimulai pukul 06.30, bukan 05.00. Berlaku mulai pertengahan Juli nanti,” jelas Herman kepada media. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan