Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Rabu (25/6/2025), Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yermias Kabnani, diperiksa penyidik di Polres TTS. Ia diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Piter Toto (18), seorang warga Bosen yang mengalami luka berat pada akhir Mei 2025 lalu.
Yermias tiba di Mapolres sekitar pukul 11.00 WITA, didampingi seorang kerabat. Sebelum masuk ke ruang penyidik, ia sempat menjanjikan pernyataan usai diperiksa. Namun, saat keluar dua jam kemudian, politisi yang juga dikenal sebagai pengusaha pangkas rambut ini justru memilih bungkam.
“Kakak saya no comment,” ujar Yermias sambil meninggalkan wartawan.
Laporan Dugaan Penganiayaan dan Kronologi Kejadian
Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim Iptu Joel Ndolu membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota dewan tersebut. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
“Kasusnya sementara kita tangani. Saksi-saksi sudah kita periksa,” terang Joel.
Menurut informasi yang dihimpun dari Rifat Toto, kerabat korban, insiden bermula dari dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun di Km 12, SoE-Kapan. Piter Toto diduga telah melakukan pelecehan sebanyak dua kali.
Pada akhir Mei, Piter dipanggil oleh ayah korban ke rumah di Km 12 dan mengalami pemukulan. Tak hanya itu, ia kemudian dibawa ke rumah pribadi Yermias Kabnani di Nunumeu dan kembali dianiaya.
“Ada saksi tukang ojek dan ayah korban yang lihat Pak Dewan injak dan pukul korban,” ungkap Rifat.
Rifat juga menyampaikan bahwa Yermias sempat menantang ayah korban secara verbal.
“Atau mau tambah, bangun sudah ko kita barufuk (berkelahi),” ujar Yermias saat itu.
Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban
Rifat meminta Polres TTS segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa keluarganya menghormati proses hukum atas dugaan pelecehan seksual, tetapi keadilan juga harus ditegakkan bagi pihak yang menganiaya Piter.
“Kalau ponakan saya salah, silakan dihukum. Tapi jangan tutup mata atas penganiayaan yang dia alami,” tegas Rifat. (rnc26)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan