Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Di Indonesia, akreditasi sering memicu “akrobat administratif”. Menjelang visitasi, sekolah mendadak rapi dokumen dilengkapi, banner diganti, pelatihan kilat dilaksanakan. Tapi setelah asesor pulang, semangat pembaruan ikut lenyap.
1. Fokus pada Dokumen, Bukan Dampak Nyata
Hingga kini, akreditasi masih sangat terpaku pada aspek administratif seperti kelengkapan RPP, SOP, atau struktur organisasi. Padahal, mutu pendidikan yang sejati tidak diukur dari seberapa rapi dokumen disusun, melainkan dari bagaimana pembelajaran mengubah cara berpikir dan bertindak siswa di dalam kelas. Menurut OECD (2020), sistem evaluasi yang terlalu mengedepankan kepatuhan administratif cenderung mengabaikan substansi pedagogik, seperti kualitas interaksi guru-siswa dan efektivitas proses belajar.
2. Tidak Ada Evaluasi Berkelanjutan Pasca-Akreditasi
Setelah visitasi dilakukan dan nilai ditetapkan, tidak ada mekanisme untuk memantau apakah rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti. Banyak sekolah yang “berbenah hanya saat diperiksa”, lalu kembali ke kebiasaan lama setelah proses selesai. Tanpa siklus umpan balik yang konsisten dan sistem pendampingan yang berkelanjutan, akreditasi hanya menjadi titik akhir birokrasi, bukan awal dari pembaruan mutu (Kemendikbudristek, 2023).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan