Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Kupang di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5/2026).
Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dalam momentum peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sekaligus menyoroti berbagai persoalan sosial yang tengah dihadapi masyarakat NTT.
Dalam insiden tersebut, belasan mahasiswa dilaporkan mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh, seperti punggung, kepala, hingga pelipis. Luka tersebut diduga akibat tindakan represif saat aparat melakukan pengamanan aksi demonstrasi.
Ketua GMNI Cabang Kupang, Jecson Marcus menegaskan, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai merupakan pelanggaran terhadap nilai demokrasi dan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Mahasiswa turun ke jalan membawa suara rakyat, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan. Kami mengecam keras tindakan represif terhadap massa aksi. Demokrasi harus dijaga dengan dialog dan penghormatan terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat,” tegas Jecson.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan