Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan arahan di SPBU Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Selasa (27/10/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kesempatan itu, Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Pada kesempatan ini sebagai Bupati Sumba Barat Daya, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk bagaimana kita sama-sama menciptakan iklim dan suasana yang kondusif di Kabupaten Sumba Barat Daya,” ujar Ratu Wulla.

Ratu Wulla menjelaskan, pemerintah daerah mengambil kebijakan pembatasan pembelian BBM untuk sementara waktu guna menyikapi kondisi yang dinilai sempat menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut menetapkan pembelian BBM untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 50.000 per kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp 150.000.

“Terkait dengan BBM, karena kondisi yang cukup krodit beberapa waktu yang lalu sehingga saya mengambil kebijakan, khususnya bagi kendaraan motor roda dua, itu sementara kita berikan Rp 50.000 per kendaraan,” katanya.

“Sedangkan untuk kendaraan roda empat, Rp 150.000, sampai sambil kita melihat kondisi yang ada,” lanjutnya.

Ia berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan masyarakat agar distribusi BBM dapat berlangsung lebih tertib di tengah kelangkaan dan antrean panjang.

Selain mengatur pembelian BBM, Bupati Sumba Barat Daya juga menyoroti aktivitas penjualan BBM oleh pengecer.

Menurut Ratu Wulla, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan BBM. Namun, kegiatan tersebut harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Pengeceran bahan bakar minyak tidak dilarang oleh pemerintah, tetapi tolong dicatat, harus ada izinnya. Yang dilarang itu kalau tidak berizin,” tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan pengecekan terhadap para pengecer untuk memastikan mereka memiliki izin usaha yang diperlukan.

“Silakan yang mau berjualan, tapi nanti saya akan cek satu per satu, Bapak Ibu punya izin,” ujarnya.

Ratu Wulla juga mengingatkan para pengecer yang belum memiliki izin agar tidak membeli atau menimbun BBM secara berlebihan.

“Jadi boleh berjualan, tetapi harus ada izin. Sehingga bagi yang tidak punya izin, tolong jangan tap-tap BBM secara berlebihan,” katanya.

Ratu Wulla menilai kenaikan harga BBM di tingkat pengecer berpotensi mengganggu kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Karena itu, ia meminta masyarakat mendukung kebijakan pemerintah daerah demi kepentingan bersama, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Harga naik ini akan mengganggu kondisi di Kabupaten Sumba Barat Daya,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah masyarakat semakin terbebani oleh persoalan kelangkaan dan kenaikan harga BBM.

“Sehingga saya minta kepada masyarakat untuk memberikan dukungan kepada kebijakan ini untuk kebaikan bersama,” katanya.

“Bapak Ibu, ini untuk kebaikan bersama, bukan kebaikan sekelompok orang dengan alasan mencari nafkah dan lain sebagainya,” pungkas Ratu Wulla. (rnc29)