Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan ancaman pemukulan terhadap seorang warga berinisial RAR dalam persoalan pembangunan dan aktivitas tambak garam Uba Happu di Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae.

Krisman menegaskan, kedatangannya menemui RAR di lokasi tambak garam bukan untuk melakukan intimidasi maupun kekerasan.

Menurutnya, ia justru ingin meminta penjelasan terkait dugaan ancaman yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua atas aktivitas tambak garam tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan Bupati Krisman saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (16/10/2026) malam, menyusul informasi mengenai dugaan pengancaman terhadap warga yang kemudian berujung pada laporan polisi.

“Sy (saya) tidak ada melakukan pengancaman atau kekerasan, justru sy ke sana menemui dia untuk mempertanyakan ancaman dia terhadap pemerintah yang melakukan aktivitas tambak garam di sana,” tulis Krisman.

Bantah Ancaman Pemukulan

Bupati Sabu Raijua juga secara tegas membantah pernyataan yang menyebut dirinya mengeluarkan kalimat ancaman akan memukul warga hingga meninggal dunia.

“Tidak ada sy (saya) mengatakan: ‘Saya pukul kau sampai mati di sini’,” tegasnya.

Krisman juga mempertanyakan tudingan bahwa aktivitas tambak garam Uba Happu telah mengganggu atau merusak kawasan ritual adat masyarakat.

Ia menjelaskan, lokasi tambak garam tersebut berada jauh dari tempat ritual adat yang dimaksud.

“Dan sy mempertanyakan tempat ritual mana yang kami melakukan pengrusakan. Sedangkan tambak garam itu jauh dari tempat ritual yang dimaksud,” ujarnya.

Pemda Sabu Raijua Laporkan Warga

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua resmi melaporkan seorang warga berinisial RAR ke pihak kepolisian terkait dugaan pengancaman terhadap pemerintah dalam persoalan pembangunan dan aktivitas tambak garam Uba Happu.

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (16/10/2026), setelah beredar sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan pengancaman terhadap Pemda Sabu Raijua berkaitan dengan aktivitas tambak garam di lokasi tersebut.

Pemda Sabu Raijua menyatakan langkah hukum tersebut merupakan respons terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus untuk memastikan dugaan tindakan pengancaman dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap proses hukum dapat dilakukan secara objektif sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Pemda Koordinasi dengan Tetua Adat

Di tengah polemik tersebut, Pemda Sabu Raijua memberikan penjelasan mengenai proses pembangunan tambak garam Uba Happu, termasuk komunikasi dengan tokoh adat sebelum kegiatan pembangunan dilakukan.

Sebelum pembangunan dimulai, telah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan para tetua adat setempat.

Koordinasi tersebut dinilai penting karena kehidupan masyarakat Sabu Raijua tidak terlepas dari adat istiadat, tradisi, serta kawasan yang memiliki nilai budaya dan spiritual.

Berdasarkan koordinasi tersebut, Pemda menegaskan lokasi pembangunan tambak garam Uba Happu berada di luar kawasan ritual adat Jingitiu.

Karena itu, pemerintah daerah menilai informasi mengenai posisi dan status lokasi pembangunan perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tambak Garam Didorong jadi Potensi Ekonomi

Selain menyangkut aspek sosial dan budaya, Pemda Sabu Raijua menyebut pengembangan tambak garam Uba Happu merupakan bagian dari upaya memanfaatkan potensi ekonomi daerah.

Sektor garam dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber penghidupan masyarakat sekaligus memperkuat potensi ekonomi lokal di Kabupaten Sabu Raijua.

Pemerintah daerah berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap adat, serta kepatuhan terhadap hukum.

Perbedaan pandangan, menurut Pemda, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang tepat sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemda Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Pemda Sabu Raijua juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama menyusul beredarnya video mengenai persoalan tersebut di ruang publik.

Pemerintah meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa fakta dan keterangan para pihak sesuai prosedur.

Pelaporan dugaan pengancaman diharapkan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang terjadi sekaligus membuka ruang penyelesaian melalui jalur hukum.

Di sisi lain, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.

Pemda Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, menghormati adat istiadat, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dengan komunikasi terbuka dan koordinasi yang baik, pemerintah berharap polemik tambak garam Uba Happu dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat. (*/rnc)