Tambolaka, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi di sejumlah kecamatan, Rabu (14/10/2026).

Penyaluran bantuan tersebut menyasar empat kecamatan, yakni Kecamatan Kodi, Kodi Utara, Kodi Bangedo, dan Kodi Balaghar.

Bantuan diantarkan langsung ke posko lapangan yang berada di kantor kecamatan masing-masing untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak gempa bumi.

Kepala BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya, Stefanus Malo, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara berjenjang agar bantuan dapat diteruskan kepada warga yang membutuhkan.

Bantuan yang diterima di posko lapangan akan diserahkan kepada para kepala desa untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat korban gempa bumi.

Adapun bantuan logistik yang disalurkan meliputi beras, mi instan, air mineral, terpal, tikar, dan selimut.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, terutama selama masa penanganan darurat pascabencana.

Stefanus Malo menyampaikan bahwa penyaluran bantuan logistik telah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada Selasa (13/10/2026), di wilayah Kecamatan Loura.

Selanjutnya, BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya melanjutkan pengantaran bantuan ke Kecamatan Kota Tambolaka dan Kecamatan Wewewa pada Kamis (15/10/2026).

Penyaluran secara bertahap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat terdampak gempa bumi di berbagai wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui BPBD terus melakukan penanganan bencana dengan menyalurkan bantuan logistik untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak warga selama masa tanggap darurat pascagempa.

Melalui penyaluran tersebut, pemerintah daerah berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung proses penanganan darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Sumba Barat Daya. (rnc29)