Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan peningkatan signifikan. Skor sementara IKD NTT berada pada kisaran 0,46–0,48, naik dibandingkan hasil penilaian tahun 2021 yang hanya mencapai 0,20.
Hasil sementara tersebut menempatkan ketahanan daerah NTT dalam kategori sedang. Namun, angka tersebut belum menjadi nilai final karena masih menunggu pengumpulan serta verifikasi bukti pendukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hasil penilaian itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian IKD Provinsi NTT yang berlangsung di Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan diselenggarakan BPBD Provinsi NTT bersama BNPB dengan dukungan Program SIAP SIAGA, sebuah kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia dalam bidang penanggulangan bencana.
Skor IKD NTT Masih Bisa Berubah
Kepala Bidang Perencanaan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi NTT, Syafrudin Herman, mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan berbagai data dan kapasitas penanggulangan bencana yang telah dilakukan pemerintah maupun mitra.
Menurutnya, berbagai program pengurangan risiko bencana sebenarnya telah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga nonpemerintah. Namun, belum seluruh kegiatan tersebut terdokumentasi dan terkonfirmasi dalam proses penilaian IKD.
“Hari ini kita berupaya coba untuk mendorong supaya betul-betul kita menggambarkan ketangguhan daerah kita melalui proses-proses kerja di semua sektor,” kata Syafrudin.
Ia menjelaskan, pendampingan langsung dari tim BNPB memberikan ruang bagi OPD dan mitra untuk menyampaikan berbagai kegiatan serta data sektoral yang selama ini tersebar.
“Kita yakin bahwa pekerjaan-pekerjaan pengurangan risiko bencana itu sudah dilakukan, tetapi itu berserakan,” ujarnya.
Syafrudin menegaskan, seluruh OPD dan mitra kerja memiliki waktu tiga hari setelah FGD untuk mengumpulkan bukti pendukung.
Dokumen tersebut akan digunakan untuk memeriksa jawaban dan capaian yang telah disampaikan selama proses penilaian.
“Angka 0,46 tersebut bisa naik atau turun bergantung pada ketersediaan bukti dukung resmi yang kita serahkan,” kata Syafrudin.
BNPB: IKD Harus Berdasarkan Kondisi Nyata
Anggota Tim Asistensi Nasional Kajian Risiko Bencana Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Ridwan Yunus, menjelaskan bahwa skor IKD berada dalam rentang 0 hingga 1.
Menurutnya, hasil sementara NTT menunjukkan perubahan cukup signifikan dibandingkan penilaian sebelumnya. Namun, setiap capaian tetap harus didukung bukti yang dapat diverifikasi.
“Sebaliknya, jika bukti dukung yang dijanjikan tidak dapat ditunjukkan, nilai bisa menyesuaikan kembali,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB, Asfermanto Wasono Adi, menjelaskan bahwa rendahnya skor NTT pada 2021 tidak terlepas dari keterbatasan proses pengumpulan data saat pandemi COVID-19.
Saat itu, proses penilaian dipusatkan di Jakarta dengan keterlibatan perwakilan OPD dari NTT yang terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah indikator belum dapat diisi secara optimal.
Pada penilaian 2026, BNPB mengubah pendekatan dengan mendatangi langsung provinsi. Dengan metode tersebut, OPD dan mitra memiliki kesempatan lebih luas untuk menjelaskan program, mengonfirmasi capaian, sekaligus menyerahkan dokumen pendukung.
Karena itu, kenaikan skor IKD NTT perlu dilihat tidak hanya sebagai peningkatan angka, tetapi juga sebagai hasil dari proses pendataan yang lebih lengkap.
IKD jadi Bagian Penting Kajian Risiko Bencana
Asfermanto menegaskan bahwa IKD bukan sekadar angka, melainkan gambaran mengenai tingkat ketangguhan pemerintah daerah bersama seluruh unsur pentahelix.
Setelah seluruh bukti pendukung terkumpul, BNPB akan melakukan verifikasi dan konfirmasi ulang bersama BPBD NTT sebelum menetapkan nilai final.
Penilaian IKD tingkat provinsi tahun 2026 nantinya menjadi salah satu komponen dalam Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional. Hasilnya juga akan dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan KRB Provinsi NTT tahun 2027.
IKD sendiri mengukur kapasitas penanggulangan bencana melalui 71 indikator yang terbagi dalam tujuh prioritas.
Ketujuh prioritas tersebut meliputi kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan, informasi dan logistik, penanganan kawasan rawan, pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan serta penanganan darurat, dan pemulihan.
Kapasitas merupakan salah satu dari tiga komponen utama dalam pengkajian risiko bencana, selain bahaya dan kerentanan.
Kategori Sedang Perlu Diterjemahkan jadi Program
Konsultan Manajemen Risiko Bencana SIAP SIAGA, Kris Nggelan, mengatakan kategori sedang yang diperoleh NTT perlu ditelaah lebih jauh untuk mengetahui indikator mana yang sudah kuat dan bagian mana yang masih membutuhkan penguatan.
Menurutnya, hasil penilaian tidak boleh berhenti sebagai angka, tetapi harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan program yang dapat ditindaklanjuti.
“Konsekuensi logisnya jelas kita akan mendapatkan potret ketangguhan daerah yang asal-asalan juga. Kita tidak akan tahu secara pasti apakah ketangguhan daerah kita berada pada tingkat tinggi, sedang, atau rendah,” ujar Kris.
Ia menyebut rekomendasi hasil penilaian IKD dapat menjadi bahan bagi OPD dalam menyusun program kerja berikutnya. Dalam siklus perencanaan pemerintah daerah, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan untuk rencana kerja tahun 2028 yang mulai dibahas pada 2027.
Sementara bagi mitra nonpemerintah, rekomendasi tersebut dapat dimasukkan lebih cepat ke dalam perencanaan tahunan untuk memperkuat aspek ketangguhan yang masih lemah.
Sejumlah Kesenjangan Masih Ditemukan
FGD dan proses pendalaman juga mengungkap sejumlah aspek yang masih membutuhkan perhatian.
Program Policy Officer SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka, menyoroti keberlanjutan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Menurutnya, penerapan SPAB pada SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi belum merata dan masih menghadapi persoalan keberlanjutan pendanaan.
Di sektor kesehatan, Kris menilai penilaian ketangguhan juga perlu memperhatikan fasilitas kesehatan swasta. Fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi bencana.
Ia juga menyoroti masih minimnya bukti kontribusi sektor swasta dalam pengumpulan data IKD.
“Elemen yang paling kosong dalam pengumpulan bukti kinerja IKD saat ini adalah peran dari sektor swasta,” ujar Kris.
Selain itu, diperlukan konsistensi antara program pengurangan risiko dan aktivitas pembangunan. Misalnya, upaya perlindungan kawasan pesisir melalui penanaman mangrove perlu berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan agar manfaat mitigasinya tidak berkurang.
BPBD: Penanggulangan Bencana Bukan Hanya Tugas BPBD
Syafrudin menegaskan bahwa pengalaman penanganan berbagai bencana di NTT menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, ketahanan daerah tidak hanya ditentukan BPBD, tetapi juga bergantung pada kontribusi sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan hidup, komunikasi, perlindungan sosial hingga logistik.
“Urusan bencana adalah urusan bersama, bukan urusan BPBD saja,” tegasnya.
Penilaian IKD Provinsi NTT berlangsung pada 6–7 Oktober 2026. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pengisian IKD kabupaten/kota secara hibrida, termasuk pembahasan indikator, bukti pendukung, serta evaluasi capaian tahun sebelumnya.
Berdasarkan data IKD kabupaten/kota tahun 2025, sebanyak 11 dari 22 kabupaten/kota di NTT berada dalam kategori rendah dan 11 lainnya kategori sedang. Belum ada kabupaten/kota di NTT yang mencapai kategori tinggi.
Melalui proses verifikasi dan pendampingan tersebut, penilaian IKD diharapkan mampu menghasilkan gambaran ketahanan daerah yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh mitra untuk menyusun program pengurangan risiko bencana yang lebih tepat sasaran. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan