Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waikabubak, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, meminta kepala desa dan lurah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), aktif menyosialisasikan bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat.
Menurut Julie, peningkatan kasus yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online menjadi perhatian serius. Karena itu, pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat masalah keuangan akibat kedua aktivitas tersebut.
Hal itu disampaikan Julie dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kantor Bupati Sumba Barat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam kesempatan itu, Julie mengatakan, berdasarkan data yang dipaparkannya, persoalan judi online dan pinjaman online menunjukkan tren peningkatan, termasuk di wilayah NTT.
“Saya melihat data, ini data di NTT, termasuk data ini di OJK NTT ya, meningkat. Makanya saya berpikir ini karena kepala desa kumpul semua di sini dan Pak Camat, saya ingin ambil ruang ini. Ini adalah titipan dari OJK,” kata Julie.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan