Waikabubak, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, meminta kepala desa dan lurah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), aktif menyosialisasikan bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat.

Menurut Julie, peningkatan kasus yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online menjadi perhatian serius. Karena itu, pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat masalah keuangan akibat kedua aktivitas tersebut.

Hal itu disampaikan Julie dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kantor Bupati Sumba Barat, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam kesempatan itu, Julie mengatakan, berdasarkan data yang dipaparkannya, persoalan judi online dan pinjaman online menunjukkan tren peningkatan, termasuk di wilayah NTT.

“Saya melihat data, ini data di NTT, termasuk data ini di OJK NTT ya, meningkat. Makanya saya berpikir ini karena kepala desa kumpul semua di sini dan Pak Camat, saya ingin ambil ruang ini. Ini adalah titipan dari OJK,” kata Julie.

Ia meminta para kepala desa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Julie menilai, masyarakat perlu memahami bahwa judi online kerap menarik perhatian melalui iklan yang muncul ketika seseorang menggunakan telepon genggam, baik saat menonton video maupun bermain gim.

Iklan dengan iming-iming hadiah atau kemenangan awal dapat membuat seseorang tertarik mencoba.

Namun, menurut Julie, kondisi tersebut dapat berujung pada kerugian finansial dan mendorong seseorang mencari pinjaman untuk kembali bermain.

“Judi online, saya mau kasih tahu, tolong kepala desa kasih tahu kepada masyarakatnya,” ujar Julie.

Ia menjelaskan, ketika seseorang mengalami kekalahan, keinginan untuk mendapatkan kembali uang yang hilang dapat membuatnya terus bermain. Dalam kondisi tidak memiliki uang, sebagian orang kemudian tergoda menggunakan layanan pinjaman online.

Menurut Julie, kombinasi judi online dan pinjaman online dapat menimbulkan persoalan keuangan yang semakin berat bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta kepala desa dan lurah mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan serta lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.

Selain judi online, Julie juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan pinjaman online legal dan ilegal.

Ia mengatakan, masyarakat harus memastikan legalitas penyedia pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.

Menurutnya, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang muncul melalui iklan di telepon genggam.

Julie turut mengingatkan masyarakat agar memperhatikan permintaan akses data pribadi ketika menggunakan aplikasi pinjaman online.

Ia mencontohkan, aplikasi yang meminta akses ke daftar kontak di telepon genggam berpotensi menyalahgunakan data tersebut. Akibatnya, orang lain yang nomor teleponnya tersimpan di dalam perangkat peminjam dapat ikut menerima pesan penagihan.

“Misalnya Kakak yang pinjam, tapi Kakak sama saya di handphone-nya ada nomor Kakak. Tiba-tiba saya yang dikasih tahu untuk menagih. Pernah sering dapat enggak kayak gitu?” kata Julie kepada peserta kegiatan.

Menurut dia, kejadian tersebut dapat terjadi ketika data kontak pengguna diberikan kepada penyedia pinjaman ilegal.

Oleh sebab itu, Julie mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan akses terhadap data pribadi saat menggunakan aplikasi keuangan digital.

Masyarakat juga diminta memeriksa status perizinan penyedia pinjaman melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan untuk meminjam uang.

Julie berharap edukasi mengenai literasi keuangan dapat menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menekankan, masyarakat perlu memahami risiko judi online, bahaya pinjaman ilegal, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Menurut Julie, penghasilan yang diperoleh melalui kerja keras harus dikelola secara bijak agar tidak habis akibat aktivitas yang berisiko menimbulkan masalah keuangan.

“Saya berharap bahwa ini menjadi pesan, ya, saya sebagai literasi keuangan, untuk kepala desa bikin sosialisasi,” ujarnya.

Ia meminta para kepala desa dan lurah meneruskan pesan tersebut kepada masyarakat agar warga semakin waspada terhadap praktik judi online dan pinjaman online ilegal.

Melalui peningkatan literasi keuangan, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak sekaligus mendukung kemandirian ekonomi keluarga dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (rnc29)