Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, mengumumkan peralihan status penanganan bencana gempa bumi dari tanggap darurat ke masa transisi bencana mulai Senin, 19 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD bersama tim komando posko bencana menggelar rapat untuk membahas langkah penanganan lanjutan bagi masyarakat terdampak gempa.

Ratu Wulla mengatakan, masa tanggap darurat bencana akan berakhir pada Minggu, 18 Oktober 2026, setelah berlangsung selama 14 hari.

Meski demikian, pemerintah daerah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama penanganan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi.

“Kami baru saja rapat tadi bersama dengan tim komando ya untuk posko bencana di Kabupaten Sumba Barat Daya karena dalam waktu 2 hari lagi ya hari Minggu akan berakhir masa tanggap darurat bencana,” kata Ratu Wulla, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ratu Wulla menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat data kerusakan rumah warga yang belum masuk ke tim posko bencana.

Karena itu, tim akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi di lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.