Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Warga Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang bayi pada Selasa (6/10/2026).
Penemuan tersebut langsung ditangani Polres Kupang melalui Polsek Amarasi. Hingga kini, polisi masih melakukan proses identifikasi untuk mengungkap identitas bayi serta penyebab kematiannya.
Informasi mengenai penemuan jenazah diterima Kanit SPKT II Polsek Amarasi sekitar pukul 13.00 WITA. Laporan disampaikan warga Desa Oesena, Tomas Mnir dan Roni Masneno, yang menginformasikan adanya jenazah bayi di sekitar kawasan permukiman warga.
Jenazah Ditemukan di Sekitar Permukiman
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas di lokasi, jenazah bayi ditemukan dalam kondisi telah mengalami kerusakan pada sejumlah bagian tubuh.
Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas hewan. Polisi juga menemukan bekas lubang di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan jenazah.
Lokasi penemuan berada di belakang rumah warga dengan jarak sekitar 100 meter dari permukiman.
Polisi Amankan Lokasi dan Libatkan Tim Medis
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Amarasi segera mendatangi lokasi kejadian.
Personel yang terlibat terdiri dari piket SPKT II, Kanit Reskrim, Kanit Provost, Bhabinkamtibmas Desa Oesena dan Wakapolsek Amarasi. Penanganan dipimpin langsung Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira.
Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga menghubungi tenaga medis dari Puskesmas Oekabiti serta Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Kupang untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Pamapta I Polres Kupang, Ipda Pius Pawe, turut menindaklanjuti laporan dan proses penanganan perkara tersebut.
Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi
Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Gerson Mnir (60), seorang petani yang berdomisili di Dusun I, Desa Oesena. Gerson merupakan saksi dalam penemuan jenazah bayi tersebut.
Sejumlah langkah telah dilakukan kepolisian, mulai dari menerima laporan informasi, mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan, menghadirkan tenaga medis Puskesmas Oekabiti hingga berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Kupang.
Identitas dan Penyebab Kematian Masih Didalami
Hingga Selasa (6/10/2026), proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung.
Personel Inafis Polres Kupang masih melakukan identifikasi terhadap jenazah bayi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identitas maupun penyebab kematiannya.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian maupun pihak yang berkaitan dengan penemuan jenazah tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan.
Polres Kupang mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi mengungkap fakta dan melanjutkan proses penyelidikan atas penemuan jenazah bayi di Desa Oesena, Kecamatan Amarasi. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan