Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga menghubungi tenaga medis dari Puskesmas Oekabiti serta Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Kupang untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Pamapta I Polres Kupang, Ipda Pius Pawe, turut menindaklanjuti laporan dan proses penanganan perkara tersebut.
Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi
Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Gerson Mnir (60), seorang petani yang berdomisili di Dusun I, Desa Oesena. Gerson merupakan saksi dalam penemuan jenazah bayi tersebut.
Sejumlah langkah telah dilakukan kepolisian, mulai dari menerima laporan informasi, mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan, menghadirkan tenaga medis Puskesmas Oekabiti hingga berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Kupang.
Identitas dan Penyebab Kematian Masih Didalami
Hingga Selasa (6/10/2026), proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung.
Personel Inafis Polres Kupang masih melakukan identifikasi terhadap jenazah bayi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identitas maupun penyebab kematiannya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan