Yahukimo, RakyatNTT.ID — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial NB yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo, pimpinan Kopi Tua Heluka.

NB ditangkap di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait sejumlah dugaan aksi penembakan di wilayah Yahukimo.

“Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

NB kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Diduga Terlibat Penembakan yang Tewaskan ASN

Kasus pertama berkaitan dengan penembakan terhadap sebuah mobil Grand Max van berwarna putih yang melintas di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, Kabupaten Yahukimo.

Dalam peristiwa tersebut, seorang PNS yang bekerja sebagai konsultan BPKAD berinisial RK menjadi korban. RK meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.

Kasus kedua berupa penembakan terhadap kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.

Polisi menyebut kedua perkara tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang menjerat NB sebagai tersangka.

Polisi Amankan Tiga Butir Amunisi

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm.

“Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf.

Setelah diamankan, NB bersama barang bukti dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah NB memiliki keterkaitan dengan perkara penembakan lainnya yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum di Yahukimo.

Yusuf menegaskan, tindakan Satgas Operasi Damai Cartenz dilakukan melalui tahapan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tutupnya. (*/rnc)