Apresiasi untuk Yohanes Oktovianus

Dalam RUPS tersebut, Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Yohanes Oktovianus atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.

Melki mengatakan pergantian dalam sebuah organisasi maupun perusahaan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan sekaligus upaya memperkuat tata kelola.

“Tadi kita juga memberhentikan dengan hormat Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida Pak Yohanes Oktovianus sekaligus juga mengangkat Plt. Komisaris Utama yang baru dan juga usulan Komisaris Utama yang baru PT Jamkrida yakni Sekretaris Daerah kita sekarang, Pak Fransiskus Sales Sodo,” kata Melki.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi, kerja keras dan kontribusi Yohanes Oktovianus selama menjalankan tugas di PT Jamkrida NTT.

RUPS Luar Biasa Tahun 2026 tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat fondasi PT Jamkrida NTT, baik dari sisi permodalan, tata kelola maupun kepemimpinan perusahaan.

Dengan penguatan tersebut, PT Jamkrida NTT diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi penjaminan kredit secara efektif serta mendukung pertumbuhan sektor usaha dan perekonomian daerah di Nusa Tenggara Timur. (rnc)