Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain membahas permodalan, RUPS Luar Biasa juga membahas penataan struktur jajaran komisaris PT Jamkrida NTT.
Dalam rapat tersebut diajukan pemberhentian Yohanes Oktovianus dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.
Selanjutnya, Fransiskus Sales Sodo diusulkan untuk diangkat sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT guna memastikan fungsi pengawasan perusahaan tetap berjalan selama proses penetapan Komisaris Utama definitif.
RUPS juga membahas usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.
Melki Tekankan Tata Kelola Perusahaan
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penguatan permodalan harus berjalan beriringan dengan peningkatan tata kelola dan kinerja perusahaan.
Menurutnya, PT Jamkrida NTT perlu menjalankan fungsi penjaminan secara optimal sehingga dapat memberikan dukungan terhadap akses pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“Penguatan permodalan harus diikuti dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan dan akuntabel. Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” ujar Melki.
Terkait usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT, proses selanjutnya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan