Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ruteng, RakyatNTT.ID – Kenaikan pendapatan daerah Kabupaten Manggarai dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026 belum sepenuhnya mencerminkan penguatan kemandirian fiskal daerah.
Pasalnya, di tengah kenaikan pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan mengalami penurunan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Manggarai dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (16/9/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar Rp61,67 miliar atau 5,33 persen. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,145 triliun dalam APBD induk meningkat menjadi Rp1,206 triliun.
Namun, peningkatan tersebut tidak diikuti oleh kenaikan PAD. PAD justru diproyeksikan turun sebesar Rp6,71 miliar atau 5,21 persen menjadi Rp121,99 miliar.
Fraksi Perindo Pertanyakan Penurunan PAD Manggarai
Pandangan Fraksi Perindo disampaikan anggota DPRD Manggarai, Siprianus Jangka. Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai faktor yang menyebabkan turunnya target PAD.
Penurunan tersebut mencakup sejumlah komponen PAD, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Jangan sampai perubahan target PAD justru menjadi bentuk penyesuaian karena target sebelumnya tidak realistis. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dan dikelola secara optimal,” tegas Siprianus.
Menurut Fraksi Perindo, pemerintah perlu memastikan penurunan target PAD bukan sekadar akibat penyesuaian terhadap target sebelumnya, tetapi benar-benar berdasarkan evaluasi kondisi ekonomi dan potensi pendapatan daerah.
Fraksi Perindo juga meminta pemerintah menjelaskan kemungkinan faktor yang memengaruhi penurunan PAD, mulai dari menurunnya aktivitas ekonomi, perubahan kebijakan perpajakan dan retribusi, lemahnya pendataan objek pajak, hingga tingkat kepatuhan wajib pajak.
Pendapatan Transfer Naik Rp49,92 Miliar
Sementara itu, pendapatan transfer justru diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp49,92 miliar atau 5,01 persen menjadi Rp1,045 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp39,72 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp10,19 miliar.
Fraksi Perindo mengingatkan bahwa peningkatan ketergantungan terhadap pendapatan transfer perlu diimbangi dengan strategi jangka menengah dan panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Manggarai.
Optimalisasi PAD, menurut Fraksi Perindo, harus dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui pungutan yang berlebihan.
Sejumlah langkah yang didorong meliputi perluasan basis pajak, perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penertiban administrasi, serta penggalian sumber-sumber ekonomi baru.
Pendapatan Hibah Rp20 Miliar
Selain pendapatan transfer, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, komponen tersebut meningkat Rp17,84 miliar atau 85,26 persen menjadi Rp38,77 miliar.
Salah satu sumber kenaikan berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp20 miliar yang belum tercantum dalam APBD induk.
Fraksi Perindo meminta agar setiap penerimaan hibah dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh penerimaan hibah harus dikelola secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Siprianus.
Tambahan Pendapatan Diminta Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Fraksi Perindo juga meminta kenaikan pendapatan daerah diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah.
Tambahan pendapatan tersebut diharapkan diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan UMKM.
Menurut Fraksi Perindo, pengelolaan anggaran perubahan harus memiliki dampak nyata terhadap masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka pendapatan daerah.
Kerusakan Irigasi Wae Mantar I jadi Sorotan
Persoalan kebutuhan infrastruktur juga disampaikan Fraksi Perindo melalui kondisi irigasi Wae Mantar I atau Wae Cecu yang mengalami kerusakan akibat longsor di kawasan Taman Wisata Alam Ruteng.
Kerusakan irigasi tersebut berdampak terhadap hampir 1.000 hektare lahan persawahan yang berada di Desa Papang dan Desa Ulu Belang.
Fraksi Perindo menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius karena menyangkut keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat.
“Bencana tidak boleh ditangani berdasarkan seberapa besar sorotan publik, tetapi berdasarkan tingkat kerusakan, jumlah masyarakat terdampak, dan besarnya kebutuhan mereka,” tegas Siprianus.
Karena itu, Fraksi Perindo mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah pusat, serta instansi terkait untuk menangani kerusakan infrastruktur irigasi tersebut.
Perubahan APBD Diminta Menjawab Kebutuhan Mendesak
Selain irigasi, Fraksi Perindo meminta agar Perubahan APBD Kabupaten Manggarai 2026 diarahkan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur lainnya, termasuk penanganan rumah tidak layak huni.
Fraksi tersebut juga menyoroti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang belum terealisasi agar mendapat perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurut Fraksi Perindo, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja. Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan persoalan masyarakat di Kabupaten Manggarai. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan