Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyiapkan fondasi pemulihan pascagempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah membangun satu data kerusakan dan kerugian yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut dilakukan karena penanganan bencana di tujuh kabupaten terdampak akan memasuki tahap pemulihan setelah masa tanggap darurat berakhir. Pemulihan diproyeksikan berlangsung selama tiga tahun dan harus mengacu pada Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Pemerintah Provinsi NTT melalui BAPPERIDA dan BPBD, dengan dukungan Program Kemitraan Australia-Indonesia SIAP SIAGA, menggelar Forum Konsolidasi Data Sektoral dan Kewilayahan di Kupang, Kamis (17/9/2026).
Forum tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi data dari tujuh kabupaten terdampak, yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Data Kerusakan Harus Akurat
Verifikasi menjadi penting karena hasil temuan awal BAPPERIDA menunjukkan masih terdapat perbedaan data antara pemerintah kabupaten, perangkat daerah sektoral, dan balai-balai kementerian.
Padahal, data kerusakan dan kerugian tersebut akan menjadi dasar penyusunan Jitupasna. Selanjutnya, hasil kajian itu digunakan dalam penyusunan R3P yang akan menjadi pedoman pemulihan Flores selama tiga tahun.
Berdasarkan data aplikasi INATANA BPBD Provinsi NTT per 15 September 2026, tercatat 120 orang meninggal dunia, 1.191 orang luka-luka, dan 136.642 warga mengungsi di tujuh kabupaten terdampak.
Selain itu, sedikitnya 86.018 rumah mengalami kerusakan. Kerusakan juga tercatat pada 573 fasilitas kesehatan, 2.240 fasilitas pendidikan, 535 rumah ibadah, dan 566 perkantoran.
Namun, angka tersebut masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut karena tingkat kerusakan dan waktu pembaruan data dari setiap sumber tidak selalu sama.
Tantangan pemerintah bukan hanya mengumpulkan sebanyak mungkin angka kerusakan, tetapi memastikan setiap data mengacu pada objek yang benar, menggunakan klasifikasi yang seragam, memiliki lokasi yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPERIDA Provinsi NTT, Yohanes Paut, S.T., M.T., menegaskan bahwa penyusunan R3P membutuhkan fondasi data yang kuat.
R3P harus berpijak pada Jitupasna yang mencakup pengkajian akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pemulihan, hingga rekomendasi awal arah kebijakan.
“Tanpa data yang akurat, R3P yang kita susun berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak,” kata Yohanes.
Tanggap Darurat dan Persiapan Pemulihan Berjalan Paralel
Dengan status tanggap darurat yang diperpanjang hingga 26 September 2026, persiapan pemulihan tidak menunggu sampai seluruh tahapan darurat selesai.
Kegiatan tanggap darurat dan persiapan pemulihan berjalan secara paralel. Hal ini dilakukan karena penyusunan R3P memiliki batas waktu 90 hari sejak penetapan status darurat bencana.
Pemerintah Provinsi NTT menargetkan dokumen R3P selesai sekitar pertengahan November 2026.
Dokumen tersebut nantinya berlaku selama tiga tahun dan menjadi pedoman resmi sekaligus kriteria kesiapan atau readiness criteria dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak gempa Flores.
Dari Angka Menjadi Peta
Untuk meningkatkan akurasi data, tim gabungan memanfaatkan teknologi geospasial, termasuk pemetaan udara menggunakan drone serta fitur geotagging pada telepon pintar.
Teknologi tersebut membantu tim mendeteksi sekaligus mengoreksi anomali data di lapangan. Misalnya, titik koordinat fasilitas umum yang tidak presisi atau justru berada di luar wilayah administrasi yang seharusnya.
Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan validitas data menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan R3P.
Data kerugian dan kerusakan, menurut dia, harus dapat dipertanggungjawabkan sebelum diterjemahkan menjadi rencana pembangunan.
“Ketika menyusun R3P maka mutlak harus ada data kerugian yang bisa dipertanggungjawabkan, valid, diverifikasi serta divalidasi,” kata Silvia.
Menurutnya, tujuan pemulihan pascabencana bukan sekadar mengganti bangunan yang hilang atau memperbaiki fasilitas yang rusak. Prinsip yang digunakan adalah build back better, yakni membangun kembali dengan kondisi yang lebih baik dan lebih aman.
Karena itu, kualitas data akan turut menentukan kualitas pemulihan yang diterima masyarakat terdampak.
Pakar Geographic Information System (GIS), M. Hendryanto, menjelaskan bahwa visualisasi geospasial mulai memperlihatkan sejumlah pola yang perlu diverifikasi.
Di Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, terdapat sejumlah desa di bagian selatan yang menunjukkan dampak kerusakan cukup tinggi, meskipun lokasi gempa berada di wilayah utara.
“Kita belum tahu apakah ini karena pengaruh faktor geologis atau ada kesalahan input data. Dengan bantuan teknologi geospasial dan geotagging, kita bisa menganalisis secara cepat dari kantor dan melihat desa-desa mana yang memang harus menjadi prioritas intervensi,” ungkap Hendryanto.
Pemulihan Flores Tak Sekadar Membangun Kembali
R3P Gempa Flores akan mencakup lima bidang utama pemulihan, yakni permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta sektor lain yang berkaitan dengan pemulihan.
Dengan cakupan tersebut, pemulihan tidak berhenti pada pembangunan kembali rumah, jalan, maupun gedung pemerintah. Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat dan wilayah Flores memiliki ketangguhan yang lebih baik dalam menghadapi bencana berikutnya.
Yohanes menegaskan bahwa momentum pembangunan kembali harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dan wilayah.
“Tidak saja kita benahi dari sisi infrastruktur, tapi ketahanan masyarakat juga kita harus benahi… bagaimana bisa membangun Flores khususnya harus lebih baik dari sebelum bencana, harus lebih resilient,” ujarnya.
Pendekatan tersebut juga berkaitan dengan pembiayaan pemulihan. R3P nantinya tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten, tetapi juga membuka ruang integrasi dukungan dari lembaga mitra, organisasi nonpemerintah, dan lembaga keagamaan.
Aspek kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta perubahan iklim juga akan diintegrasikan dalam perencanaan pemulihan.
Data Dikembalikan untuk Disepakati
Forum konsolidasi data pada 17 September 2026 merupakan tahap ketiga dari rangkaian konsolidasi data pascagempa Flores.
Setelah berbagai sumber data dikumpulkan, dikompilasi, dan distandardisasi, data tersebut dikembalikan kepada pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, dan instansi vertikal untuk diperiksa serta disepakati.
Data yang telah melalui proses tersebut akan menjadi baseline dalam perencanaan pemulihan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan Flores tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah, fasilitas publik, atau infrastruktur yang berhasil dibangun kembali.
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan sumber daya pemulihan benar-benar diarahkan kepada masyarakat dan wilayah yang membutuhkan.
Karena itu, pembangunan pascabencana di Flores membutuhkan satu data yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kerusakan, tetapi juga menjadikan Flores lebih aman dan tangguh menghadapi bencana di masa mendatang. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan