SoE, RakyatNTT.ID – Kebakaran hebat terjadi di pinggir Jalan Timor Raya, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.58 WIB.

Kobaran api menghanguskan satu bangunan mebeler, lima kios sembako, satu rumah tempat tinggal darurat serta satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah pemilik bangunan mengalami kerugian material.

Bangunan yang terbakar sebagian besar menggunakan material kayu, tripleks dan seng. Material yang mudah terbakar tersebut membuat api dengan cepat merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.

Salah satu bangunan yang terbakar merupakan usaha mebeler milik Koiruz Jadit Taqwa dan istrinya, Tarsina Manik. Selain bangunan, berbagai barang mebeler dan sejumlah peralatan rumah tangga yang berada di dalamnya ikut dilalap api.

Kobaran api kemudian merambat ke lima kios sembako milik Ahmadi, Rustam, Rabi, Ramli dan Jumartang. Bangunan kios, barang dagangan hingga uang tunai yang berada di dalamnya turut terbakar.

Satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR milik Jumartang juga tidak berhasil diselamatkan dari kobaran api.

Di bagian belakang bangunan mebeler, api turut menghanguskan rumah tempat tinggal darurat milik Anwar.

Api Pertama Terlihat dari Ruang Tengah

Koiruz Jadit Taqwa, salah satu pemilik bangunan mebeler, mengatakan dirinya mengetahui kebakaran setelah baru saja mengeluarkan mobil dari dalam bangunan.

Setelah berada di pinggir jalan, Koiruz melihat api sudah menyala di bagian ruang tengah. Kobaran api terlihat pada bagian kayu yang menjadi penyangga atap seng.

Melihat api semakin membesar, Koiruz bersama istrinya langsung berupaya menyelamatkan anak mereka yang masih berusia sekitar satu tahun dari dalam kamar.

Namun, kobaran api dengan cepat menjalar dari ruang tengah menuju bagian belakang bangunan.

Tiupan angin yang cukup kencang membuat api semakin membesar hingga seluruh bangunan mebeler terbakar. Kobaran api kemudian merambat ke bangunan di sebelahnya dan menghanguskan lima kios sembako serta sebuah rumah tempat tinggal darurat.

Warga Bantu Evakuasi Barang

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan untuk membantu proses pemadaman.

Masyarakat mendatangkan mobil tangki air untuk membantu memadamkan api. Warga juga berupaya menyelamatkan barang-barang dari sejumlah kios yang masih memungkinkan untuk dikeluarkan dan dipindahkan ke badan jalan.

Untuk memudahkan proses pemadaman dan evakuasi, arus lalu lintas di Jalan Trans Timor sempat ditutup.

Personel Polsek Batu Putih bersama Bhabinkamtibmas kemudian tiba di lokasi untuk mengamankan area sekaligus membantu proses penanganan kebakaran.

Armada pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten TTS juga tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Tim Identifikasi Polres TTS Olah TKP

Setelah api berhasil dipadamkan, Tim Identifikasi Polres TTS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memasang garis polisi dan mengambil sejumlah sampel dari lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Pemeriksaan lebih lanjut juga masih diperlukan, termasuk kemungkinan melibatkan ahli kebakaran dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Selain menyelidiki penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan pendataan terhadap total kerugian material yang dialami para korban.

Polisi Imbau Warga Waspadai Instalasi Listrik

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasihumas Polres TTS IPTU Sirta Siregar, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Menurutnya, bangunan darurat yang menggunakan material mudah terbakar serta memiliki instalasi listrik yang tidak memadai perlu mendapat perhatian khusus.

“Polres TTS mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha dalam keadaan aman. Bangunan yang menggunakan material seperti kayu, tripleks dan seng perlu mendapat perhatian khusus karena api dapat dengan cepat merambat apabila terjadi kebakaran,” ujar IPTU Sirta Siregar.

Ia juga meminta masyarakat yang terdampak kebakaran untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polsek Batu Putih diminta terus melakukan pemantauan melalui Bhabinkamtibmas Desa Supul serta membangun komunikasi dengan para pemilik kios dan pihak-pihak yang terdampak agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Apabila terdapat ketidakpuasan ataupun persoalan yang berkaitan dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus mendata secara keseluruhan kerugian material yang dialami para korban. (rnc26)