Jakarta, RakyatNTT.ID – BPJS Kesehatan menghadapi kesenjangan arus kas hingga September 2026. Penerimaan iuran yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp118 triliun, sementara manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat tersebut menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan dalam menjaga kelancaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

“Memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun, sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Secara nominal, terdapat selisih sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan manfaat pelayanan yang telah dibayarkan.

Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp20 Triliun

Untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN.

Prihati menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah atas dukungan tersebut. Dana Rp20 triliun itu akan dicairkan secara bertahap, dengan Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tambahan dana tersebut berada di luar anggaran rutin sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemerintah berharap tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus menjaga kelancaran pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

Menkes Minta Pembayaran Klaim ke Rumah Sakit Diperlancar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, dukungan anggaran harus diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia meminta pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit berjalan lebih lancar sehingga fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada pasien.

“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat,” kata Budi.

Dalam rapat di Istana Kepresidenan, pemerintah juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan peserta BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Rumah Sakit Diminta Tidak Bedakan Pasien BPJS

Budi meminta pengelola rumah sakit memastikan peserta BPJS Kesehatan memperoleh akses pelayanan tanpa diskriminasi.

Selain itu, persoalan antrean panjang juga menjadi perhatian pemerintah. Budi meminta peningkatan dukungan terhadap BPJS Kesehatan turut tercermin pada pengalaman pasien ketika mengakses layanan kesehatan.

Pemerintah tidak ingin tambahan dana Rp20 triliun hanya memperbaiki sisi keuangan BPJS Kesehatan tanpa diikuti perubahan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” tegas Budi.

Ia menyebut keluhan mengenai antrean, akses dan kualitas pelayanan di rumah sakit perlu menjadi perhatian dalam pembenahan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Dorong Perbaikan Pengelolaan

Selain dukungan pemerintah, BPJS Kesehatan juga didorong memperkuat penerimaan iuran dan meningkatkan efektivitas pengelolaan program JKN.

Data pemerintah menyebut jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 285 juta jiwa, dengan tingkat keaktifan sekitar 80,6 persen. Pemerintah juga mendorong peningkatan ketepatan sasaran peserta PBI serta pengumpulan iuran.

Dengan suntikan dana Rp20 triliun tersebut, pemerintah berharap kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap terjaga dan pembayaran kepada fasilitas kesehatan dapat berjalan lancar.

Pada saat yang sama, perhatian diarahkan pada kualitas pelayanan agar manfaat program JKN tidak hanya terlihat dari sisi keberlanjutan pembiayaan, tetapi juga dirasakan peserta ketika memperoleh layanan kesehatan. (*/rnc)