Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Enam kecamatan di Kota Kupang mulai menyusun rencana kerja kolaboratif untuk memperkuat ketangguhan menghadapi bencana sekaligus memenuhi prasyarat peningkatan status menuju Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Madya.
Enam kecamatan tersebut adalah Oebobo, Kelapa Lima, Maulafa, Kota Lama, Kota Raja, dan Alak. Penyusunan rencana kerja dilakukan melalui workshop yang mempertemukan satuan tugas KENCANA, pemerintah daerah, serta Program SIAP SIAGA di Hotel Aston Kupang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan setelah seluruh kecamatan di Kota Kupang berhasil meraih status KENCANA Pratama melalui pendampingan Program SIAP SIAGA.
KENCANA Dorong Kecamatan Lebih Siap Hadapi Risiko Bencana
KENCANA atau Kecamatan Tangguh Bencana merupakan gerakan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat peran dan kapasitas kecamatan dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana.
Capaian KENCANA ditandai melalui Lencana Tanda Keaktifan Tata Kelola dan Lencana Tanda Keaktifan Kontributif dengan tiga jenjang, yakni Pratama, Madya, dan Utama.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Naftali Wila Huki, mengatakan pencapaian status Pratama merupakan tahap awal yang harus dilanjutkan dengan penguatan pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat lagi dilakukan secara reaktif, sektoral, atau hanya mengandalkan BPBD.
“Penanggulangan bencana tidak bisa lagi bersifat reaktif dan sektoral, serta tidak hanya bisa ditangani oleh BPBD. Penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan sesuai Standar Pelayanan Minimal,” kata Naftali saat membuka workshop.
Ia menjelaskan, kebutuhan kolaborasi semakin penting karena karakter risiko Kota Kupang tidak mengenal batas administratif kecamatan.
Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa di NTT, Kota Kupang menghadapi sejumlah ancaman bencana, antara lain banjir, angin kencang, gelombang ekstrem, kekeringan, dan gempa bumi.
Dampak bencana juga dapat menjangkau lebih dari satu kecamatan, mulai dari gangguan pelayanan publik, perpindahan warga, distribusi logistik hingga kebutuhan kelompok rentan.
Karena itu, perencanaan bersama antarkecamatan dinilai diperlukan untuk memastikan sumber daya dapat digunakan secara lebih efektif ketika terjadi bencana.
RKK Pratama Dilanjutkan Menuju Target 50 Persen
Naftali menekankan pentingnya penggunaan data kebencanaan sebagai dasar penyusunan rencana kerja.
Menurut dia, rencana yang disusun setiap kecamatan harus menggambarkan risiko nyata di wilayah masing-masing, realistis dilaksanakan, serta berfokus pada kebutuhan kesiapsiagaan masyarakat.
“Rencana kerja tidak boleh sekadar copy-paste, tetapi harus berbasis pada risiko riil masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Dalam proses menuju KENCANA Madya, enam kecamatan tidak harus menyusun Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) dari awal.
RKK pada tahap Pratama tetap digunakan sebagai dokumen hidup yang dapat dilanjutkan dan diperbarui. Perbedaan utamanya terletak pada tingkat pembuktian pelaksanaan kegiatan.
Pada jenjang Pratama, realisasi aktivitas RKK ditargetkan sekurang-kurangnya 25 persen. Sementara untuk mencapai jenjang Madya, kecamatan harus menunjukkan realisasi minimal 50 persen dari aktivitas tahun berjalan.
Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan lain, seperti kepemilikan Lencana KENCANA Pratama yang dikukuhkan dalam dua tahun terakhir, konsultasi berkala dengan BPBD, serta peningkatan kontribusi mitra non-pemerintah dan masyarakat.
Kecamatan juga dituntut membangun kolaborasi antarkecamatan untuk menghadapi ancaman lintas wilayah, memiliki data barang, jasa, dan sumber daya manusia yang mendukung pelayanan dasar kebencanaan, serta memiliki sedikitnya dua Tanda Keaktifan Kontributif KENCANA.
Enam Kecamatan Susun Portofolio Menuju Madya
Workshop tersebut menjadi ruang bagi enam kecamatan untuk menyiapkan portofolio menuju KENCANA Madya.
Peserta meninjau kembali RKK Pratama sebagai dokumen acuan, mengidentifikasi bukti pelaksanaan kegiatan, mengejar target realisasi 50 persen, serta mencocokkan kegiatan dan bukti yang tersedia dengan indikator KENCANA Madya.
Pembahasan kemudian dibawa ke forum pleno untuk menemukan kebutuhan bersama, peluang kolaborasi, serta rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan masing-masing kecamatan.
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Hendrikus Bebe Aran, menilai RKK yang disusun pada tahap menuju Madya lebih berkembang dibandingkan RKK Pratama.
Hal itu terlihat dari keterlibatan multipihak serta semakin jelasnya bentuk kontribusi unsur non-pemerintah.
Menurutnya, rencana tersebut berpotensi memberikan dampak lebih besar apabila seluruh kegiatan yang telah disusun benar-benar dilaksanakan.
Namun, pelaksanaan RKK tidak cukup hanya dengan klaim. Setiap kecamatan harus menyertakan bukti dukung ketika mengunggah laporan kegiatan.
BPBD Kota Kupang selanjutnya akan melakukan verifikasi sebelum laporan memperoleh persetujuan akhir dari Sekretariat Bersama KENCANA Pusat.
“Mereka tidak bisa hanya klaim, tetapi harus melampirkan bukti dukung,” kata Hendrikus.
Rencana Kerja Harus Masuk ke Pelaksanaan Nyata
Setelah workshop, masing-masing satuan tugas kecamatan akan menentukan jadwal pelaksanaan RKK sesuai kebutuhan wilayah.
Hendrikus juga mendorong BPBD Kota Kupang menyiapkan instrumen pemantauan dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, kemajuan pelaksanaan RKK dapat diukur berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Ia optimistis keenam kecamatan dapat melanjutkan capaian menuju status Madya setelah sebelumnya berhasil mencapai Pratama dalam waktu kurang dari satu tahun sejak pembentukan satuan tugas dan penyusunan RKK.
Manajer Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan ketangguhan kecamatan tidak cukup dibangun melalui pengetahuan teknis dan pemahaman prosedur kebencanaan.
Menurutnya, komunikasi antara kecamatan dan BPBD perlu dibangun sebelum bencana terjadi. Hal tersebut harus disertai relasi yang baik, jejaring yang kuat, serta sensitivitas dan empati terhadap masyarakat.
Dengan fondasi tersebut, kecamatan diharapkan mampu menjalankan perannya secara tepat ketika bencana terjadi, termasuk memastikan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan.
Silvia menyebut Kota Kupang dan Kabupaten Kupang termasuk wilayah yang relatif maju dalam penerapan KENCANA di Indonesia dan kerap dilibatkan dalam diskusi perumusan kebijakan di tingkat pusat.
“Saya yakin langkah menuju KENCANA Madya akan memperkuat peran kecamatan dan memberikan manfaat yang lebih konkret bagi masyarakat,” ujarnya.
Isu Lintas Kecamatan jadi Fokus Kolaborasi
Program Policy Officer SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka, mengatakan masing-masing kecamatan dapat memilih isu yang perlu ditangani secara bersama.
Beberapa isu yang dapat dikembangkan antara lain pengelolaan air, sampah, hingga penyakit. Perencanaan juga harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Menurut Selvister, jika diselesaikan mengikuti siklus perencanaan daerah, hasil workshop tersebut dapat menjadi bahan penyusunan rencana kerja 2027.
Dengan demikian, sejumlah kegiatan yang telah dirancang berpeluang masuk dalam program yang memperoleh pembiayaan melalui APBD.
“Spirit utama dari Rencana Kerja Kolaboratif kecamatan adalah memaksimalkan sumber daya kecamatan secara lintas sektor dan lintas pihak,” kata Selvister.
Kolaborasi tersebut dapat melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, serta komunitas.
Ia berharap rencana yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan diterjemahkan ke dalam kegiatan konkret pada 2027.
RKK Diminta Tidak Berakhir di Lemari
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kupang, Elsje Sjioen, mengatakan RKK hasil workshop akan dicetak dan ditandatangani oleh para camat.
Setiap kegiatan yang telah dirancang diminta benar-benar dilaksanakan dan didokumentasikan melalui surat, foto, maupun laporan kegiatan.
Koordinasi dengan pihak terkait juga harus terus dilakukan selama pelaksanaan.
“Rencana ini jangan hanya disimpan di dalam lemari, tetapi wajib dikerjakan dan dieksekusi,” tegas Elsje saat menutup workshop.
Dengan demikian, perjalanan enam kecamatan di Kota Kupang menuju KENCANA Madya tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi terutama oleh kemampuan menerjemahkan rencana kolaboratif menjadi aksi nyata untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pelayanan kebencanaan bagi masyarakat. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan