Karena itu, ia berharap pembahasan dan penyempurnaan Ranperda RTRW dilakukan secara konstruktif dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Sabu Raijua.

Pemkab dan DPRD Bersiap Bahas APBD 2027

Selain pembahasan RTRW, pemerintah daerah dan DPRD juga masih memiliki sejumlah agenda strategis yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah pembahasan dan penetapan Ranperda tentang APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2027.

Thobias berharap sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus dipelihara dalam menghadapi berbagai agenda tersebut.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dibahas secara konstruktif serta disusun berdasarkan kebutuhan daerah.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mendorong terwujudnya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, dalam mewujudkan Sabu Raijua yang bangkit, maju, sejahtera dan mandiri,” pungkas Thobias.

Pembahasan RTRW 2026–2046 dan agenda APBD 2027 menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sabu Raijua ke depan. (*/rnc)