Kalabahi, RakyatNTT.ID – Kenaikan harga semen di Kabupaten Alor mendapat sorotan dari anggota DPRD setempat. Harga bahan bangunan tersebut disebut terus mengalami kenaikan secara bertahap dan berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Alor, Piter Moulobang, SH, dalam sidang paripurna DPRD Alor, Kamis (17/9/2026).

Menurut Piter, kenaikan harga semen terjadi secara perlahan sehingga masyarakat tidak selalu menyadari adanya peningkatan harga. Ia menyebut distributor bahkan menaikkan harga semen per sak secara berkala.

“Distributor semen hampir setiap bulan menaikkan harga per sak. Mereka sendiri kasih naik harga satu sak setiap bulan seribu rupiah. Sehingga masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa harga semen naik terus,” ujar Piter.

DPRD Minta Pemerintah Tak Sekadar Memantau

Piter menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan pemantauan harga, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga barang yang beredar tetap sesuai ketentuan.

“Sehingga terjadi kenaikan harga melalui distributor semen. Maka pemerintah sebagai pengawas harus mengatur harga barang. Jangan hanya dalam bentuk pemantauan, tetapi penting juga pemerintah melakukan pengawasan secara langsung,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Alor itu juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga semen maupun barang lainnya secara sepihak tanpa mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Pengusaha-pengusaha yang menjual semen dan juga barang lainnya jangan seenaknya menaikkan harga, tidak sesuai dengan kondisi daerah itu. Apalagi di tengah kondisi seperti ini, masyarakat lagi susah semua,” tegasnya.

Menurut Piter, persoalan harga semen tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk membangun maupun memperbaiki rumah.

Ia menilai kebutuhan terhadap material bangunan tetap akan ada, termasuk seiring adanya masyarakat yang memperoleh penghasilan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, Piter meminta pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pengawasan langsung terhadap harga semen dan barang kebutuhan lainnya.

“Untuk itu, pemerintah harus melakukan kontrol bersama dinas terkait, melihat langsung dan melihat aturan yang berlaku, supaya perusahaan-perusahaan atau para pengusaha ini memberikan harga yang wajar kepada konsumen dan barang-barang lainnya, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Alor Soroti Peredaran Barang Kedaluwarsa

Selain harga semen, Piter juga mengungkapkan adanya informasi masyarakat mengenai peredaran bahan pokok atau sembako yang diduga telah kedaluwarsa namun masih diperjualbelikan di sejumlah toko dan kios.

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada barang yang dijual di toko maupun kios itu sudah kedaluwarsa sehingga pemerintah dalam hal ini OPD terkait, tolong cek ke lapangan dan tertibkan itu,” tegas Piter.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi menyangkut keamanan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk yang beredar serta memastikan barang yang dijual kepada masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kenaikan Harga Material Dikhawatirkan Ganggu Pekerjaan Konstruksi

Sorotan mengenai kenaikan harga semen juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Alor lainnya, Joni Tulimau dari Fraksi Partai NasDem.

Joni menyatakan sependapat dengan kekhawatiran yang disampaikan Piter Moulobang. Menurutnya, kenaikan harga material dapat memberikan dampak terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya perbedaan antara harga material yang digunakan dalam dokumen perencanaan dengan harga aktual di lapangan.

“Takutnya konsultan perencanaan masih menggunakan harga yang lama, ini bisa membuat kontraktor tambah susah,” ujar Joni.

Menurutnya, perubahan harga material dapat menimbulkan efek berantai dalam pekerjaan konstruksi. Ketika harga semen mengalami kenaikan, anggaran pekerjaan juga berpotensi menghadapi tekanan apabila harga dalam dokumen perencanaan tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.

Dengan demikian, pengawasan harga material dinilai penting tidak hanya untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga untuk menjaga kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Alor. (rnc)