Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif dan kondusif melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Langkah tersebut ditandai dengan rapat perdana Satgas PPKPT Undana yang digelar di Gedung Rektorat Undana, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut berfokus pada penyusunan rencana kerja strategis untuk mendukung terwujudnya favorable governance atau tata kelola kampus yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa menciptakan lingkungan kampus yang damai membutuhkan komitmen bersama, terutama dengan memperkuat langkah-langkah pencegahan.

“Tugas Satgas ini butuh energi besar. Memadamkan api jauh lebih sulit daripada pencegahan. Fokus utama kita adalah sosialisasi pencegahan kekerasan, sekaligus memantapkan kesiapan mental tim dalam penanganan,” tegas Jefri.

Kesiapan Personel jadi Perhatian

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menilai kesiapan emosional personel Satgas PPKPT menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pendampingan kepada mahasiswa.

Menurutnya, personel yang berada di garis depan harus memiliki kesiapan menghadapi berbagai situasi, terutama ketika mendampingi mahasiswa pada periode yang dinilai rawan.

Masa penerimaan mahasiswa baru dan periode penyelesaian tugas akhir menjadi dua momentum yang mendapat perhatian karena mahasiswa dapat menghadapi tekanan akademik maupun sosial.

Karena itu, selain memiliki pemahaman teknis mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan, anggota Satgas juga dituntut mampu memberikan pendampingan secara empatik dan profesional.

Satgas PPKPT Undana Susun Program Enam Bulan

Sebagai langkah awal, Satgas PPKPT Undana langsung menyusun Rencana Kerja Enam Bulan.

Sejumlah agenda prioritas telah dirumuskan untuk memperkuat sistem pencegahan dan layanan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Agenda tersebut antara lain penguatan edukasi digital, penyediaan hotline resmi, pembentukan sekretariat, penyusunan standar informed consent, serta sosialisasi secara masif melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa dan seluruh sivitas akademika mengenai bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, serta layanan pendampingan yang tersedia.

Undana Bangun Kemitraan dengan Polda NTT dan Layanan Kesehatan

Untuk memperkuat sistem layanan, Satgas PPKPT Undana juga membangun kemitraan strategis dengan sejumlah lembaga dan fasilitas pendukung.

Kerja sama tersebut melibatkan Polda NTT, Rumah Aman (Rumah Harapan), serta fasilitas layanan kesehatan.

Kemitraan lintas sektor ini dinilai penting agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan, pelaporan, pendampingan hingga akses terhadap layanan yang dibutuhkan.

Pembentukan dan penguatan Satgas PPKPT sekaligus menjadi bagian dari komitmen Undana dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan mendukung hak seluruh sivitas akademika.

Langkah tersebut juga mempertegas kontribusi Undana terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman dan berkelanjutan.

Dengan rencana kerja enam bulan yang telah disusun, Satgas PPKPT Undana diharapkan mampu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat sekaligus memastikan tersedianya mekanisme penanganan yang cepat, tepat dan berpihak pada keselamatan serta pemulihan warga kampus. (*/rnc)