Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari sebagai langkah percepatan penanganan dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Flores.
Status tanggap darurat tersebut berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026 oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.
Gempa M7,7 Picu Dampak di Sejumlah Wilayah
Keputusan penetapan status tanggap darurat diambil setelah gempa bumi M7,7 mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026.
Gempa tersebut tercatat memiliki kedalaman sekitar 15 kilometer dengan lokasi pusat gempa sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Bencana tersebut menimbulkan berbagai dampak, mulai dari korban jiwa dan korban luka-luka hingga kerusakan permukiman masyarakat, infrastruktur, sarana dan prasarana. Gempa juga mengganggu kehidupan serta aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk menetapkan status tanggap darurat guna mempercepat mobilisasi sumber daya dalam penanganan bencana.
Penanganan Bencana Diperkuat Lintas Instansi
Melalui penetapan status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki dasar untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi kondisi darurat.
Pemerintah Provinsi NTT akan bekerja bersama pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, serta masyarakat untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Status tersebut juga diharapkan mempermudah akses terhadap berbagai sumber daya yang diperlukan selama proses tanggap darurat berlangsung.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama selama masa tanggap darurat.
Pencarian Korban hingga Pemulihan Infrastruktur
Seluruh sumber daya yang tersedia akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan bencana.
Prioritas tersebut mencakup proses pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat pengungsian, hingga pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak gempa.
Selain itu, pemerintah akan menangani berbagai dampak lain yang muncul akibat bencana selama masa tanggap darurat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak gempa terhadap masyarakat di wilayah terdampak.
Penanganan Gempa Didukung APBD NTT
Pemerintah Provinsi NTT juga memastikan dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan penanganan selama status tanggap darurat.
Berdasarkan keputusan gubernur tersebut, seluruh biaya yang timbul akibat penetapan status tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Dengan demikian, penetapan status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dalam menghadapi dampak gempa.
Pemerintah Provinsi NTT juga mengajak masyarakat tetap tenang, saling membantu, dan mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah dan lembaga terkait.
Masyarakat diminta mengacu pada informasi dari BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, serta instansi berwenang lainnya selama masa tanggap darurat berlangsung. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan