Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai Perindo merekomendasikan Blasius Belawa Moron untuk menggantikan Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar sebagai anggota DPRD Flores Timur.
Penyerahan SK rekomendasi tersebut dilakukan Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, kepada Blasius Belawa Moron di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Selasa (11/8/2026).
Keputusan PAW ini menjadi bagian dari proses internal Partai Perindo dalam melakukan pergantian kader yang duduk sebagai anggota legislatif. Pergantian tersebut dilakukan setelah Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar dinyatakan harus diganti karena persoalan administratif di internal partai.
Proses pergantian telah melalui mekanisme internal Partai Perindo sebelum DPP mengeluarkan rekomendasi PAW. Selanjutnya, proses administratif pergantian anggota DPRD tersebut akan mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, mengatakan keputusan terkait rekomendasi PAW merupakan kewenangan DPP Partai Perindo. Sementara itu, DPW Partai Perindo NTT menjalankan instruksi tersebut untuk memperlancar seluruh proses pergantian.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan