Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., memberikan tiga instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Instruksi tersebut disampaikan saat Bupati menghadiri Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Sabu Raijua, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan hasil pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan dan penetapan keputusan pimpinan DPRD, hingga penetapan Peraturan Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Apresiasi DPRD dalam Pembahasan APBD
Dalam sambutannya, Krisman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif atas proses pembahasan yang telah dilakukan.
Menurutnya, pembahasan berlangsung secara dinamis dan konstruktif serta mencerminkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Berbagai pandangan, masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Krisman.
Ia menegaskan, penetapan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan merupakan akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah.
Sebaliknya, penetapan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Minta Target PAD Dievaluasi Total
Salah satu instruksi utama Bupati adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Krisman menaruh perhatian serius terhadap realisasi PAD yang belum mencapai target. Karena itu, OPD pengelola pendapatan diminta mengevaluasi kembali seluruh target yang telah ditetapkan.
Target PAD ke depan harus disusun secara rasional, terukur, dan berdasarkan potensi riil daerah.
Selain pendapatan, Bupati juga meminta OPD yang memiliki realisasi belanja di bawah 80 persen segera melakukan pembenahan, terutama dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah rendahnya penyerapan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Sisa Lima Bulan APBD 2026, Program Pro-Rakyat Harus Dipercepat
Memasuki sisa lima bulan pelaksanaan APBD 2026, Bupati Krisman meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program kerja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia menekankan agar anggaran lebih diarahkan kepada belanja yang menyentuh kebutuhan publik dibandingkan pengeluaran rutin maupun administratif yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Perjalanan dinas ke luar daerah juga diminta diperketat dan dilakukan secara selektif.
Menurut Bupati, perjalanan dinas hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memiliki relevansi langsung dengan tugas pemerintahan.
Instruksi tersebut menjadi penting agar ruang fiskal yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih
Selain memperbaiki kinerja keuangan, Krisman juga menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berkomitmen terhadap penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Seluruh aparatur diminta menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun menimbulkan persoalan hukum.
“Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme harus terus kita jaga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Krisman, pengelolaan pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan pengawasan seluruh pemangku kepentingan.
DPRD dan Pemkab Diminta Perkuat Kolaborasi
Menutup arahannya, Bupati mengajak DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), elemen masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Sabu Raijua.
Dengan evaluasi PAD, percepatan program pro-rakyat, penguatan disiplin anggaran, serta komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, Pemkab Sabu Raijua menargetkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kabupaten Sabu Raijua yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan