Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui kerja sama lintas sektor agar kualitas ruang publik di Kota Kupang terus meningkat.
Taman Kota Merupakan Aset Negara
Sekda menegaskan bahwa taman kota dan boulevard bukan sekadar ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga merupakan aset negara yang harus dijaga bersama.
Karena itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan fasilitas publik tersebut.
“Saya sudah meminta Asisten II segera menggelar rapat bersama DLHK, UPTD, Satuan Polisi Pamong Praja, camat, dan lurah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam pengelolaan taman dan boulevard ke depan,” ujarnya.
Rapat lintas OPD tersebut diharapkan menghasilkan pembagian tugas yang lebih jelas sehingga pemeliharaan fasilitas, kebersihan, keamanan, hingga penataan kawasan dapat berjalan lebih efektif.
Warga Diajak Ikut Mengawasi
Selain memperkuat peran pemerintah, Jefri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ruang terbuka publik.
Ia berharap warga tidak hanya memanfaatkan taman dan boulevard sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi pencurian fasilitas maupun perusakan tanaman oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan