Ia menilai pemahaman terhadap empat pilar tersebut akan menjadi filter bagi generasi muda dalam menyikapi berbagai informasi dan pengaruh global tanpa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.

“Generasi muda harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan agar tidak kehilangan jati diri,” tegas Hilda Manafe.

Akademisi Tegaskan Pancasila Merupakan Dasar Negara

Penguatan materi juga disampaikan oleh akademisi Dr. Fellyanus Haba Ora, S.Pt., M.Si., MM, yang mengulas kedudukan hukum Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XI/2012, ia menjelaskan bahwa Pancasila bukan sekadar salah satu pilar kebangsaan, melainkan Dasar Negara (Philosofische Grondslag) sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tidak cukup dipahami sebatas hafalan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

“Internalisasi Pancasila harus melahirkan generasi yang mampu berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, sekaligus tetap berakar pada budaya dan karakter bangsa,” ujarnya.

Diskusi Interaktif Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

Kegiatan yang dipandu oleh Semy Rudyard Balukh sebagai moderator berlangsung dinamis dan interaktif.