Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam saat berlangsung pembahasan urusan adat terkait penguburan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Patunu Ikit, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban diketahui bernama Martinus Wungo (47), seorang petani asal Desa Watuwona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka yang diduga disebabkan oleh serangan senjata tajam.
“Korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar IPTU Yakobus K. Sanam, Senin (1/6/2026) dikutip dari RakyatSumba.ID (RakyatNTT Network)
Bermula dari Pembahasan Urusan Adat
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, insiden bermula saat korban bersama sejumlah warga berada di rumah salah satu terduga pelaku untuk membahas urusan adat yang berkaitan dengan proses penguburan.
Dalam pertemuan tersebut, korban menyampaikan permintaan terkait hak adat yang menurutnya menjadi bagian dari kedudukannya dalam struktur keluarga. Namun permintaan itu tidak diterima oleh pihak lain sehingga memicu perdebatan.
Situasi yang awalnya berupa diskusi kemudian berkembang menjadi konflik saat proses mediasi berlangsung.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, salah satu pihak turun dari rumah sambil membawa parang dan menyerang korban. Korban sempat bergerak ke bagian belakang rumah, namun kembali mendapat serangan dari pelaku lainnya menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satreskrim Polres Sumba Barat Daya bersama Unit Identifikasi dan Polsek Kodi Bangedo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk dua bilah parang serta pakaian milik korban.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian dan diduga turut berperan dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kasat Reskrim IPTU Yakobus K. Sanam menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yakobus.
Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian damai dalam setiap persoalan adat maupun konflik keluarga guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat berujung pada korban jiwa. (*/rs1/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan