Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi, legalitas lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemenuhan persyaratan teknis agar seluruh program yang diusulkan dapat berjalan sesuai jadwal.
Janto menyampaikan bahwa pelaksanaan program direncanakan mulai berjalan pada Agustus 2026, sehingga seluruh persiapan harus diselesaikan lebih awal untuk menghindari hambatan dalam proses pelaksanaan.
Selain itu, BPJN NTT akan mengoptimalkan penggunaan teknologi aspal Buton dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah tahun ini sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung penggunaan material dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Kupang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi N. Dethan, S.T., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jackson Jimmy A. Tunliu, S.E., M.M., serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Matheus B.L. Radjah, S.H., M.Hum. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan