Kupang, RakyatNTT.ID – Suasana duka menyelimuti rumah almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu (28/6/2026).

Tangisan keluarga pecah saat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma melayat ke rumah duka.

Di hadapan kedua pimpinan daerah tersebut, ayah dr. Icha tak mampu menahan air mata. Dengan suara bergetar, ia memohon agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan keadilan atas meninggalnya putrinya yang diduga berkaitan dengan intimidasi.

“Bapa Gubernur, Bapa Wakil Gubernur, saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan. Terlalu kejam dan sadis membunuh dan mengambil hidup anak saya. Anak kami ingin mengabdi untuk daerah ini, tetapi hidupnya berakhir seperti ini. Tolong kami, Bapa,” ucap sang ayah sambil menangis.

Kesedihan juga dirasakan ibunda dr. Icha. Dengan linangan air mata, ia mengenang pengabdian putrinya yang memilih melayani masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Lihat anak ini. Terlalu cantik, Bapa. Hidupnya untuk TTU, tetapi dia juga mati untuk TTU,” katanya.

Suasana semakin haru ketika adik almarhumah menyampaikan cita-citanya kepada Gubernur NTT.

“Bapa Gubernur, beta juga mau jadi dokter seperti kaka. Tolong bantu beta,” ujarnya.

Gubernur NTT Janji Kawal Proses Hukum

Dalam kesempatan itu, Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga.

Melki mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui persoalan yang dialami dr. Icha sejak dugaan intimidasi mulai mencuat. Informasi tersebut diterimanya langsung dari dokter spesialis urologi yang menjadi rekan sejawat almarhumah.

“Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter ahli urologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ungkapnya.

Menurut Melki, saat itu ia berharap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berujung pada tragedi.

“Saya bahkan sempat meminta teman-teman yang bermasalah dengan dokter Icha agar segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bertemu dan berdialog. Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul kita semua,” katanya.

Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota DPRD TTU akan Diusut

Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal seluruh proses hukum, termasuk dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU.

“Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegas Melki.

Ia juga memastikan surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha, yang kini telah berada di tangan penyidik, akan menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan perkara.

“Tadi juga disampaikan ada surat wasiat dari dokter Icha dan surat itu sudah berada di Kapolres. Kita pastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik.”

Selain dugaan intimidasi, Melki meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang menjadi rangkaian penyebab hingga kasus tersebut berujung tragis.

“Kita biarkan proses hukum berjalan sambil kita kawal. Kita juga akan melihat apakah ada faktor-faktor lain yang menjadi akumulasi sehingga semuanya bisa diproses secara menyeluruh oleh kepolisian,” ujarnya.

Dokter Harus Dilindungi Undang-Undang

Melki kembali menegaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga medis yang bekerja sesuai standar profesi.

Ia mengingatkan bahwa dokter, perawat, maupun bidan tidak boleh menjadi korban intimidasi maupun kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

“Undang-undang sudah sangat jelas. Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana,” tegasnya.

Menurut informasi yang diterimanya, dr. Icha telah menjalankan prosedur medis sesuai standar, termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis toksikologi dan ahli bisa ular, dr. Tri Maharani, dalam menangani pasien.

“Dokter Icha sudah bekerja sesuai prosedur. Pasiennya juga sudah sembuh dan sehat. Jadi sebenarnya tidak ada tindakan di luar prosedur yang dilakukan dokter Icha,” katanya.

Pemprov NTT Siapkan Pendampingan bagi Tenaga Kesehatan

Selain mengawal proses hukum, Pemerintah Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang masih bertugas.

“Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,” jelas Melki.

Sementara itu, Wakil Gubernur Johni Asadoma menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dr. Icha menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTT.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap seluruh tenaga medis. Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan dan harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta lingkungan kerja yang baik. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Johni.

Ia juga berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap secara objektif.

“Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara jelas dan objektif. Proses hukum harus berjalan dengan baik sehingga kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (*/rnc)