Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah mulai memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia secara bertahap mulai Juni 2026. Sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga masuk dalam program transformasi digital tersebut.
Melalui sistem baru ini, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, aman, dan mudah ditelusuri oleh masyarakat maupun pemerintah.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos bukan hanya soal pembangunan aplikasi, tetapi penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang saling terintegrasi.
Menurutnya, sistem ini dirancang berbasis data dengan standar keamanan tinggi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ujar Mira dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
NTT jadi Bagian Transformasi Digital Nasional
Masuknya wilayah NTT dalam proyek digitalisasi bansos dinilai penting mengingat tantangan geografis dan distribusi bantuan di daerah kepulauan masih cukup kompleks.
Pemerintah berharap sistem digital dapat membantu mempercepat verifikasi data penerima sekaligus meminimalkan persoalan bantuan tidak tepat sasaran.
Program ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perlindungan sosial melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Dalam mekanisme tersebut, Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri digunakan untuk memverifikasi identitas penerima bantuan secara akurat.
Sementara itu, Komdigi menyediakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai sarana pertukaran data antarinstansi.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut dilibatkan untuk memastikan keamanan siber tetap terjaga.
SPLP jadi Jembatan Data Antarinstansi
Mira menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam penyaluran bansos selama ini adalah belum optimalnya integrasi data antarinstansi pemerintah.
Akibatnya, sering muncul data ganda, informasi tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang memakan waktu lama.
Melalui SPLP, berbagai kementerian dan lembaga kini dapat saling berbagi data sesuai kebutuhan tanpa harus memindahkan database masing-masing.
“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku. Namun, perlu diketahui pula bahwa SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain dan tidak memindahkan pangkalan data. Data tetap berada di instansi pemiliknya,” jelas Mira.
Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial kini juga dapat terhubung dengan berbagai sumber data kementerian lain untuk mempercepat validasi penerima manfaat bansos.
Warga Bisa Cek dan Ajukan Sanggah secara Mandiri
Dalam sistem digitalisasi terbaru ini, masyarakat diberikan akses untuk melakukan registrasi, verifikasi identitas, memantau status bantuan, hingga mengajukan sanggah secara mandiri melalui Portal Perlinsos.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” kata Mira.
Untuk memastikan layanan tetap inklusif, pemerintah menyiapkan dua metode layanan, yakni self-service bagi warga yang sudah terbiasa menggunakan layanan digital dan assisted service atau layanan pendampingan petugas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis.
“Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Banyuwangi jadi Acuan Nasional
Perluasan uji coba digitalisasi bansos ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan pilot project di Kabupaten Banyuwangi.
Uji coba sebelumnya mencakup tahap pendaftaran pada September 2025 dan tahap sanggah pada Maret hingga April 2026.
Hasil evaluasi di Banyuwangi kemudian menjadi dasar pemerintah menyempurnakan sistem sebelum diterapkan lebih luas di berbagai daerah, termasuk wilayah NTT. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan