Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkapkan target pendapatan sektor perhubungan tahun 2026 senilai Rp3 miliar dipastikan sulit tercapai.
Kondisi ini dipicu berkurangnya sejumlah sumber pendapatan, terutama dari sektor parkir dan retribusi transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernandimus Mere, mengatakan penurunan pendapatan terjadi setelah beberapa sumber retribusi dihapus maupun dialihkan sesuai regulasi terbaru.
“Kalau KIR sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu kita sudah tidak lagi ada pungutan retribusi di KIR dan terminal. Di UPTD Belo pun yang sebelumnya ada retribusi KIR Rp125 ribu per unit, sekarang sudah tidak ada lagi, gratis,” ujar Bernandimus Mere saat ditemui RakyatNTT.ID, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, saat ini Dishub Kota Kupang hanya mengandalkan sektor retribusi parkir sebagai sumber utama pendapatan daerah.
Namun, upaya tersebut juga menghadapi tantangan setelah sejumlah titik parkir di ruas jalan provinsi dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akibat pengalihan tersebut, jumlah titik parkir yang sebelumnya mencapai 225 titik kini tersisa sekitar 90 titik yang masih dikelola Pemerintah Kota Kupang melalui area parkir di jalan nasional dan jalan kota.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan