Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia juga menegaskan tidak boleh ada tunggakan atau piutang retribusi parkir kepada Pemerintah Kota Kupang.
“Kita negosiasi kembali juga apabila ada perubahan penerimaan ya kita upaya untuk menaikkan, dan tidak boleh ada utang piutang,” pungkasnya. (rnc04)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan