Kupang, RakyatNTT.ID Kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah kunjungan wisatawan hingga 1.000 orang per hari di Taman Nasional (TN) Komodo menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski diklaim sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem, WALHI menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari model pembangunan pariwisata yang sejak awal dinilai bermasalah, eksploitatif, serta mengabaikan daya dukung ekologis dan keadilan sosial.

Menurut Direktur WALHI NTT Yuvensius Stefanus Nonga, lonjakan kunjungan wisatawan yang kini dijadikan alasan pembatasan bukanlah fenomena yang muncul secara tiba-tiba.

Iklan

Kondisi itu disebut sebagai dampak langsung dari kebijakan negara yang mendorong Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas melalui pembangunan infrastruktur besar-besaran, promosi masif, dan pembukaan ruang investasi yang luas.

“Alih-alih mencegah krisis ekologis, negara justru menciptakan tekanan berlebih terhadap ekosistem, lalu meresponsnya dengan kebijakan pembatasan,” kata Direktur WALHI NTT Yuvensius Stefanus Nonga dalam rilis resminya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menilai skema pembatasan berpotensi mendorong lahirnya pariwisata eksklusif yang hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu. Dalam praktiknya, pembatasan jumlah pengunjung sering kali diikuti dengan kenaikan harga tiket dan dominasi operator wisata besar.

Kondisi ini dinilai berisiko menyingkirkan wisatawan domestik serta pelaku usaha kecil, termasuk masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata.

Di sisi lain, kelompok masyarakat seperti nelayan, pemandu wisata lokal, dan pelaku ekonomi kecil disebut menjadi pihak paling rentan terdampak. Penurunan jumlah kunjungan berpotensi mengurangi pendapatan mereka tanpa adanya jaminan perlindungan atau skema keadilan yang jelas.

Ia menilai pendekatan konservasi yang diterapkan masih bersifat teknokratis dan belum menyentuh akar persoalan. Pembatasan berbasis kuota dianggap tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan pengendalian ekspansi industri pariwisata, termasuk aktivitas kapal wisata massal dan investasi besar yang menjadi sumber tekanan ekologis.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa konservasi yang tidak berbasis keadilan berpotensi menjadi bentuk baru perampasan ruang hidup dengan legitimasi lingkungan. Pembatasan akses atas nama perlindungan alam, jika tidak disertai pengakuan hak masyarakat lokal, dinilai dapat memperkuat ketimpangan dan memicu konflik sosial-ekologis.

Karena itu, WALHI NTT mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh kebijakan dan proyek pariwisata di kawasan TN Komodo, serta menghentikan model pembangunan yang dinilai eksploitatif dan berorientasi pada investasi semata.

Pemerintah juga diminta memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan kawasan, dengan menjamin perlindungan hak serta pengendalian ketat terhadap aktivitas industri yang memberi tekanan pada ekosistem.

“Pembatasan wisata tidak boleh menjadi solusi instan atas krisis yang diciptakan oleh kebijakan itu sendiri,” tegas Yuvensius.

Ia menilai, tanpa perubahan mendasar, kebijakan tersebut hanya akan memindahkan masalah dan memperdalam ketimpangan. “Jika konservasi hanya berarti membatasi manusia tanpa membatasi kapital, maka yang terjadi bukan perlindungan alam, melainkan pengamanan investasi,” pungkasnya. (*/rnc)