Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Kelompok muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) diturunkan menjadi di bawah 4 persen dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu mendatang.
Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan, menilai penurunan PT menjadi sekitar 2,5 persen dapat mencegah terbuangnya suara pemilih yang selama ini tidak terakomodasi di parlemen.
“Saya melihat idealnya itu agar tidak terjadi kesia-siaan suara, sekitar 2,5 persen,” ujar Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menyoroti penerapan PT sebesar 4 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yang digunakan pada Pemilu Serentak 2024. Menurutnya, aturan tersebut menyebabkan sebagian suara masyarakat tidak memiliki representasi di DPR karena partai yang dipilih tidak lolos ambang batas.
Indra menilai kondisi ini merugikan pemilih yang telah menggunakan hak politiknya. Apalagi dengan sistem Sainte Lague terbuka, suara yang tidak memenuhi ambang batas menjadi tidak terkonversi menjadi kursi parlemen.
“Jadi sayang, masyarakat sudah meluangkan waktu untuk memilih, tapi suaranya tidak terwakili,” jelasnya.
Ia menambahkan, penurunan PT menjadi 2,5 persen dinilai lebih ideal untuk meningkatkan representasi politik, termasuk bagi partai-partai non-parlemen.
Terkait kekhawatiran banyaknya partai di parlemen yang dapat menyulitkan pembentukan fraksi, Indra menilai hal tersebut dapat diatasi melalui mekanisme fraksi gabungan.
“Kalau soal fraksi, bisa dibentuk fraksi gabungan. Seperti di DKI, PPP yang hanya punya satu kursi DPRD bergabung dengan partai lain,” pungkasnya.
Usulan ini menjadi bagian dari dinamika pembahasan revisi UU Pemilu yang diperkirakan akan kembali mengemuka menjelang tahapan pemilu berikutnya. (*/rnc)
