Terkait kekhawatiran banyaknya partai di parlemen yang dapat menyulitkan pembentukan fraksi, Indra menilai hal tersebut dapat diatasi melalui mekanisme fraksi gabungan.

“Kalau soal fraksi, bisa dibentuk fraksi gabungan. Seperti di DKI, PPP yang hanya punya satu kursi DPRD bergabung dengan partai lain,” pungkasnya.

Usulan ini menjadi bagian dari dinamika pembahasan revisi UU Pemilu yang diperkirakan akan kembali mengemuka menjelang tahapan pemilu berikutnya. (*/rnc)