Kupang, RakyatNTT.ID Pemerintah Kota Kupang menjadwalkan mutasi jabatan terhadap sekitar 60 pejabat yang mencakup kepala sekolah, camat, hingga sekretaris dinas. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (28/4/2026) pukul 10.00 Wita.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, mengatakan mutasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong.

“Ada beberapa pejabat struktural, termasuk camat dan kepala sekolah, kurang lebih 60 orang yang akan dimutasi,” ujarnya usai menghadiri sidang LKPJ di DPRD Kota Kupang.

Jeffry menjelaskan, terdapat dua jabatan camat yang saat ini kosong dan dipastikan akan diisi pejabat definitif, yakni di Kecamatan Oebobo dan Maulafa. Selain itu, akan ada tiga camat yang mengalami pergeseran posisi.

“Camat hanya tiga yang bergeser, dan dua yang kosong itu pasti diisi besok,” jelasnya.

Tak hanya itu, perubahan juga akan terjadi pada jabatan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu posisi yang akan segera diisi adalah Sekretaris Inspektorat yang saat ini masih kosong.

Sementara itu, untuk jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), proses mutasi belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk Dukcapil masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Perteknya sudah ada, tetapi kami masih menunggu proses lanjutan,” tambah Jeffry.

Ia juga mengungkapkan bahwa mutasi untuk jabatan eselon IV masih dalam tahap proses karena harus menunggu persetujuan dari kementerian terkait.

Meski demikian, Jeffry tidak merinci nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Ia memastikan seluruh proses akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. (rnc04)